Tak Gunakan Surat Edaran Menaker, Gubernur Ganjar Naikkan UMK Jateng 3,27 Persen
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27%. UMP 2020 sebesar Rp1.742.015 akan naik menjadi Rp1.798.979,12 di tahun 2021.