Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tindak Lanjut Kebijakan Upah, Pemprov DKI Susun Kriteria Perusahaan Terdampak Pandemi

Tindak Lanjut Kebijakan Upah, Pemprov DKI Susun Kriteria Perusahaan Terdampak Pandemi

Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta masih melakukan penyusunan format kriteria perusahaan yang patut tidaknya menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021. Kepala Dinas Tenaga Kerja Andri Yansyah mengatakan format menjadi penting sebab, tidak semua sektor usaha di bidang yang sama mengalami keuntungan di masa pandemi Covid-19

Tindak Lanjut Kebijakan Upah, Pemprov DKI Susun Kriteria Perusahaan Terdampak Pandemi