Kenaikan UMP 2020 Sebesar 8,51 Persen Dinilai Sudah Tepat, Berikut Alasannya
Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah, menilai formula penetapan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen merupakan hal yang tepat. Piter mengatakan desakan buruh yang meminta agar UMP 2020 dinaikkan justru akan menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.