Besok, Pemprov DKI Tetapkan UMP Rp4,27 Juta
Merdeka.com - UMP DKI Jakarta 2020 rencananya akan ditentukan pada Rabu (23/10) besok. Sebelum membahas UMP 2020 bersama pemangku kebijakan lainnya, Dinas Tenaga Kerja melakukan survei di 45 pasar untuk menentukan KHL atau Kebutuhan Hidup Layak (KHL) warga Jakarta. KHL ini menjadi salah satu dasar penghitungan UMP.
"Besok akan ditentukan sidang terakhir terkait masalah UMP. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah dihubungi Selasa (22/10).
Terkait berapa persentase kenaikan UMP, Andri enggan menyebutkan. Namun demikian pihaknya berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja sebesar 8,51 persen.
"Jangan disebutkan dulu. Nanti heboh," ujarnya.
Selain berpedoman pada SE Menteri Tenaga Kerja, Andri mengatakan penetapan UMP ini juga tergantung dari hasil rapat terakhir Dewan Pengubahan. Berita acara rapat tersebut akan dijadikan rekomendasi yang dikirim ke Gubernur DKI Jakarta.
"Nanti Gubernur yang memutuskan angka berapa kenaikannya UMP," jelasnya.
Respons pengusaha terkait kenaikan 8,51 persen sebagaimana SE Menteri Tenaga Kerja, dia mengatakan pengusaha menginginkan di bawah 8,51 persen sementara pekerja meminta di atas persentase tersebut. Dalam hal ini pihaknya bertugas memfasilitasi kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pekerja.
"Kami mau tidak mau harus memfasilitasi kebutuhan dua belah pihak. Jangan sampai ketinggian dan kerendahan. Semuanya mau menguntungkan kedua belah pihak.Bagaimana ini kan kaitannya dengan hubungan industrial yang harmonis. Itu yang sebenarnya menjadi pedoman kami bagaimana bisa menciptakan hubungan industrial yang harmonis, supaya produktivitasnya meningkat, kalau meningkat insyaallah, kalau meningkat pendapatan meningkat," jelasnya.
Jika berpedoman pada SE tersebut, kenaikan UMP DKI Jakarta diperkirakan dalam kisaran angka Rp4,27 juta. Rapat Dewan Pengupahan akan dihadiri asosiasi, serikat, pemerintah, BPS, dewan pakar, dan perguruan tinggi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnya