Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menko Airlangga Jelaskan Skema Upah per Jam Tak Berlaku untuk Seluruh Pekerja

Menko Airlangga Jelaskan Skema Upah per Jam Tak Berlaku untuk Seluruh Pekerja

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada kesalahpahaman penafsiran dalam wacana yang tengah berkembang itu. Dia menjelaskan, skema gaji per jam tidak berlaku untuk seluruh buruh dan aparatur negara. Skema itu ditujukan untuk sektor jasa seperti konsultan dan pekerja paruh waktu.

Menko Airlangga Jelaskan Skema Upah per Jam Tak Berlaku untuk Seluruh Pekerja