Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan menghadirkan empat orang dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pertama Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra. Tiga saksi lainnya dari Kementan yakni Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andrianto, Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto, dan Koordinator Kerasipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan Rezki Yudistira Saleh.