UMP 2021 Tak Naik, Komisi IX DPR Minta Pemerintah dan Pengusaha Cari Jalan Tengah
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021. Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menyarankan pemerintah membicarakan hal tersebut dengan pengusaha dan pekerja.
"Naik atau tidak naik, sebaiknya dibicarakan oleh pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Semua argumen dijelaskan dan didengar. Setelah itu, diambil keputusannya," katanya, Rabu (28/10).
Setidaknya, pemerintah melibatkan para buruh atau wadah perhimpunannya untuk membicarakan nasib dan kesejahteraan mereka. Sehingga, menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan.
"Jalan tengahnya seperti apa, agar tidak ada yang dirugikan atau hanya diuntungkan sebelah saja," ujarnya.
Politikus PAN ini menawarkan solusi. Tetap ada kenaikan UMP. Untuk meringankan beban perusahaan, pemerintah memberikan kompensasi. Semisal keringanan membayar pajak.
"Bisa saja nanti tetap ada kenaikan sekian, tapi perusahaannya mendapatkan bantuan kompensasi dari pemerintah. Misalnya keringanan dalam bidang administratif atau pengurangan pajak," ucap Saleh.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 (UMP). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaPPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya