Reklamasi Jakarta
-
Jakarta •Ancol Lanjutkan Reklamasi Sisi Barat dan TimurPT Pembangunan Jaya Ancol sudah mendapat persetujuan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melanjutkan reklamasi Ancol.
-
Jakarta •Penjelasan Pemprov DKI Pulau G Belum Bisa Dibangun PermukimanHeru menjelaskan selain belum adanya wujud Pulau G, peruntukan detail pulau palsu itu harusnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
-
Jakarta •DPRD DKI Ragukan Permukiman yang Dibangun di Pulau G Untungkan Rakyat KecilSejak awal Ida menyarankan Pemprov DKI memastikan bahwa permukiman yang akan dibangun di Pulau G harus ramah bagi warga Jakarta yang berpenghasilan menengah ke bawah.
-
Jakarta •Menengok Kondisi Terkini Pulau G Hasil Reklamasi Teluk JakartaSetelah berkeliling, merdeka.com bertemu dengan salah satu warga bernama Samsudin Sanjaya. Samsudin mengungkapkan, reklamasi Pulau G membuat polemik perpecahan bagi warga Muara Angke.
-
Jakarta •Pemprov DKI: Pulau G Masuk Zona Ambang, Belum Tentu jadi PemukimanMeskipun demikian, Heru mengatakan, bila pulau G diarahkan untuk menjadi pemukiman, pemukiman yang dibangun akan dapat berupa apartemen ataupun rumah tapak.
-
Jakarta •DPRD Kritik Konsep Perluasan Daratan: Pak Anies Mau Reklamasi Tapi Bahasanya DiubahKetua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menilai konsep perluasan yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya tidak ada bedanya dengan reklamasi. Dia menilai, hal itu bentuk penyiasatan bahasa.
-
Jakarta •DPRD DKI soal Perluasan Kepulauan Seribu: Laut Kita Jadikan Daratan, kan ReklamasiKepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan bahwa perluasan daratan yang dimaksud berbeda dengan reklamasi.
-
Jakarta •DPRD DKI Pertanyakan Konsep Hunian di Reklamasi Pulau GKetua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah mempertanyakan bentuk pemukiman yang akan dibangun di Pulau G tersebut.
-
Jakarta •Anies Ubah Reklamasi Pulau G Jadi Zona Ambang untuk PemukimanDalam RDTR 2022 tersebut, kawasan reklamasi Pulau G diarahkan untuk permukiman dalam Pasal 192 Zona Ambang Ayat (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang RDTR.
-
Jakarta •Wagub DKI: Hunian Permanen di Pulau G Baru Dalam PembahasanMenurutnya, belum ada pembangunan di Pulau G karena baru sekedar pembahasan di lingkup Pemprov DKI. Sehingga belum dapat dipastikan kapan akan dibuatnya pemukiman hunian di pulau G.
-
Jakarta •Terbitkan Pergub RDTR 2022, Anies Izinkan Perluasan Daratan di Kepulauan SeribuDalam regulasi baru yang mengatur soal RDTR di DKI Jakarta tersebut, perluasan daratan pulau tercantum dalam Pasal 165 yakni soal pemanfaatan ruang perairan pesisir.
-
Jakarta •Jawab Kritik LBH Jakarta, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Telah DihentikanKeputusan penghentian reklamasi dilakukan melalui kajian ilmiah mendalam yang dilakukan Pemprov DKI, seperti melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk bersama-sama menelaah, meneliti, dan memverifikasi dampak reklamasi secara ilmiah.
-
Jakarta •LBH Jakarta Nilai Anies Hanya Gimik dalam Pencabutan Izin ReklamasiDia mengatakan Pemprov DKI Jakarta menang di tingkat Mahkamah Agung untuk gugatan Pulau H, namun kalah di gugatan lain seperti Pulau F dan Pulau G.
-
Jakarta •Pemprov DKI Masih Kaji Putusan PK Reklamasi Pulau HWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghargai keputusan Mahkamah Agung atas dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh PT Taman Harapan Indah terkait izin reklamasi Pulau H.
-
Jakarta •MA Kabulkan PK Izin Reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Siapkan Langkah LanjutanJudex juris dalam perkara ini merupakan putusan di tingkat MA sebelumnya, yang adalah kasasi, di mana dimenangkan pihak Anies. Perkara PK tersebut diputus pada 19 Agustus 2021 dengan komposisi hakim yang mengadili perkara adalah Yosran, Yulius, dan Ketua Majelis Hakim Supandi.
-
Jakarta •Anies Soal Penghentian Pulau Reklamasi: We Are On The Right TrackDalam penelitian Sengupta, dataran pulau artifisial atau pulau buatan lebih cepat terjadi land subsidence. Bahkan per tahun, disebutkan terjadi penurunan tanah lebih dari 80 milimeter.
-
Jakarta •Santai di Pantai Pasir Putih Pulau ReklamasiPantai buatan ini dibuka tahun 2020 lalu. Meski baru, cukup dikenal warga dan saban hari ramai pengunjung menghabisi akhir pekan.
-
Jakarta •Wagub DKI Bersyukur MA Kabulkan PK, Reklamasi Pulau I Sah DisetopWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur atas putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari putusan tersebut izin Pulau I yang dikerjakan PT Jaladri Kartika Pakci dicabut.
-
Jakarta •Pemprov DKI Tegaskan Tak Lanjutkan Proyek Reklamasi, Pulau Terbangun untuk PublikKepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, dalam kesempatan yang sama mengatakan visi penataan wilayah pesisir Jakarta yang akan dilakukan secara integratif.
-
Jakarta •Pemprov DKI Patuhi Putusan MA, Reklamasi Pulau G Lanjut"Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum yang mengikat," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12).