Gibran 'Belanja' Masalah Warga Solo Lewat Kampanye Virtual
Calon Wali Kota Solo nomor urut 01, Gibran Rakabuming Raka kembali melakukan kampanye online, Selasa (13/10).
Calon Wali Kota Solo nomor urut 01, Gibran Rakabuming Raka kembali melakukan kampanye online, Selasa (13/10).
Menurut Nurul, APK yang dibagikan tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni flyer sebanyak 50 ribu eksemplar, baliho 5 buah dan spanduk 54 buah. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing-masing timses tanpa dihadiri kedua paslon.
Pertama dalam sejarah di Kota Solo, pemilihan kepala daerah (Pilkada) diikuti oleh pasangan perseorangan atau independen. Sebelumnya sejak reformasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota, hanya bisa diikuti oleh pasangan yang berasal dari partai politik atau koalisi partai politik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo menyebut, ada ratusan adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan. Sedikitnya 249 APK dari berbagai jenis diketahui melanggar terpasang tersebar di 5 Kecamatan di wilayah Solo.
Dua kandidat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Bagyo Wahyono, terus melakukan kampanye untuk menarik simpati warga. Meski berbeda cara, keduanya terus bersaing untuk bisa memenuhi permintaan atau keluhan yang disampaikan warga.
Rival Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, Bagyo Wahyono mengaku sudah mempelajari materi debat calon Wali Kota Solo, yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Debat Pilkada Solo akan digelar dua kali pada awal November dan Desember 2020.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno dikabarkan sedang dilobi untuk menjadi salah satu juru kampanye (jurkam) pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa (Gibran-Teguh) di Pilkada Solo. Kabar itu disambut gembira putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Kampanye dengan metode blusukan online yang dilakukan oleh calon wali kota Solo nomor urut 01 Gibran Rakabuming Raka, memasuki hari ketiga. Putra sulung Presiden Jokowi tersebut mengunjungi warga RT 1-4 RW 04, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Senin (28/9) sore.
“Kami minta komitmen kedua paslon untuk mematuhi PKPU Nomor 13 Tahun 2020," ujar Nurul.
Pilkada Kota Solo telah melalui sejumlah tahapan. Kedua kandidat telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada dan telah memiliki nomor urut. Tahapan berikutnya, kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan mengikuti kampanye, mulai Sabtu (26/9).
“Kampanyenya online, blusukannya online, konser-konsernya juga online. Jadi lebih banyak kegiatan online, karena sekali lagi kesehatan warga nomor satu,” sambungnya.
“Harapanya kan pasti menang. Jadi kita harus menang dan menang,” sambungnya.
Kepada wartawan, Gibran mengaku tidak mempermasalahkan mendapatkan nomor urut berapa. Baik nomor 1 maupun nomor dua 2 baiknya.
Nurul menjelaskan, rapat pleno penetapan calon tidak mengundang kedua pasangan dan tim sukses. Sesuai mekanisme, penetapan calon hanya dihadiri komisioner dan anggota internal KPU. Dasar hukum yang digunakan KPU adalah perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2020.
Wacana penundaan pemilihan kepala daerah Pilkada 2020 semakin mencuat, setelah pimpinan KPU Arief Budiman dan banyak penyelenggara Pemilu di sejumlah daerah terpapar Covid-19. Beberapa pihak mendesak pemerintah agar pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang ditunda untuk menghindari merebaknya virus Corona di Indonesia.
“Itu nanti pleno internal, kemudian nanti kami rencananya akan live streaming. Paslon (pasangan calon) tidak ada yang diundang,” ujar Ketua KPU Solo
Surat tersebut harus diterima KPU paling lambat 5 hari setelah penetapan. Namun untuk SK pemberhentiannya bisa sampai 30 hari sebelum pemungutan suara.
Rival Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, Bagyo Wahyono mengklaim telah mendapatkan dukungan sebanyak 60 persen. Sehingga dia yakin akan bisa mengalahkan Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilkada 9 Desember 2020 nanti.