Gibran Janji Langsung Tancap Gas Usai Pelantikan
Gibran menegaskan, dia dan Teguh tetap akan bekerja meskipun hari libur. Mereka tidak menunggu hari Senin.
Kaesang menyerahkan rekomendasi dalam bentuk jersey putih bergambar logo PSI di bagian depan dan tulisan Surakarta 1
Baca SelengkapnyaKaesang janji bakal kasih kejutan besok pukul 3 sore
Baca SelengkapnyaRatusan relawan Hopinge Broo Prabu menyatakan dukungannya untuk bakal calon Wali Kota Solo asal PDI Perjuangan (PDIP), Her Suprabu.
Baca SelengkapnyaTiga wanita saling berlomba mencari dukungan untuk ikut bertarung pada Pilkada Kota Solo.
Baca SelengkapnyaMangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre digadang gadang bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo berikutnya.
Baca SelengkapnyaPAN mendukung Ketua DPD II Partai Golkar Solo itu sebagai calon wali kota maupun calon wakil wali kota.
Baca SelengkapnyaDPC Partai Gerindra Kota Solo menyatakan akan memberikan kesempatan kepada KGPAA Mangkunegara X (Gusti Bhre).
Baca SelengkapnyaAktivis Diah Warih mendatangi DPD Gerindra Solo, untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Solo.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka diam-diam memantau acara adu gagasan bakal calon (balon) wali kota Solo dari PDIP.
Baca SelengkapnyaPutri Akbar Tandjung Daftar Bacalon Wali Kota Solo ke Gerindra dan PSI
Baca SelengkapnyaTelah bersepakat untuk mengusung satu nama, yakni Sekar Tandjung di pilkada Solo.
Baca SelengkapnyaDalam penjaringan eksternal PKS, nama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa muncul.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini DPC PDI Perjuangan Kota Solo telah menerima tujuh kader maupun non kader yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo.
Baca SelengkapnyaGibran menegaskan, dia dan Teguh tetap akan bekerja meskipun hari libur. Mereka tidak menunggu hari Senin.
Masa jabatan FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo akan berakhir 17 Februari 2021.
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Solo 2020. Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo dalam rapat pleno terbuka di Swissbel Hotel Solo, Kamis (21/1).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, tahapan Pilkada Solo telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo terancam tidak bisa menetapkan pemenang Pilkada 2020, hingga batas waktu Kamis (21/1) besok. Pasalnya hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada.