DPP PDIP Belum Terima Surat Pengunduran Diri Purnomo dari Bacawalkot Solo
Dia mengaku tidak bisa banyak berkomentar terkait kabar tersebut. Sebab belum adanya surat resmi yang berisi pengunduran diri Purnomo yang diterima DPP.
Dia mengaku tidak bisa banyak berkomentar terkait kabar tersebut. Sebab belum adanya surat resmi yang berisi pengunduran diri Purnomo yang diterima DPP.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy mendukung langkah Achmad Purnomo yang akan mengundurkan diri jika Pilkada digelar tanggal 9 Desember 2020. Pihaknya akan memproses pengunduran diri yang rencananya bakal diikuti bakal calon wakil wali kota yang diajukan DPC PDIP, Teguh Prakosa.
Ia mengaku, rencana mundur tersebut telah dipertimbangkan dengan matang. Usai pengumuman pengunduran dari 23 September menjadi 9 Desember, ia mengaku melakukan banyak perenungan.
Di Solo, pemkot setempat juga memangkas habis berbagai anggaran untuk program kerja di tahun anggaran 2020. Namun untuk anggaran Pilkada 2020 hingga saat ini belum tersentuh.
Tokoh Mega Bintang, Mudrick M Sangidoe menyarankan agar Achmad Purnomo mundur dari kancah politik, jika tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju di Pilkada Solo. Langkah mundur dinilai tepat demi harga diri.
Bakal calon Wali Kota Solo yang diusung DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo mengaku belum mendapatkan bocoran terkait waktu pengumuman. Dia tidak bisa menebak sosok yang dipilih Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju dalam Pilkada 23 September nanti. Wakil wali kota Solo itu mengaku pasrah, jika tidak dipilih.
Gibran mengaku akan mengikuti petunjuk ketua umum. Ia yakin Megawati akan memberikan keputusan terbaik, siapapun yang diberikan rekomendasi.
DPP PDIP belum mengeluarkan rekomendasi terkait Pilkada Kota Solo. Dua bakal calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo masih harus bersabar hingga batas waktu yang belum ditentukan. Demikian juga sejumlah kader yang ikut mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota.
Rudy juga minta kader untuk tidak takut membicarakan tentang pasangan Purnomo-Teguh (Achmad Purnomo-Teguh Prakosa).
Mereka juga urung melaporkan KPU Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga atau pendukung, sesuai data yang diserahkan. Jika ditemukan data ganda, calon independen harus mengganti syarat dukungan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.
"Kami mempertanyakan alasan KPU, mengapa mereka banyak mencoret berkas dukungan yang mereka kumpulkan," katanya.
"Wong rekomendasinya juga belum turun turun. Tiwas kampanye terus, ternyata nanti..," ucap Purnomo, menghentikan perkataannya.
Peserta Pilkada Solo 2020 dipastikan berkurang setelah pasangan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam) yang maju di jalur independen gugur. Hasil penghitungan berkas fisik syarat dukungan oleh KPU Kota Solo menyatakan hanya 14.557 syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan sisanya 24.186 tidak memenuhi syarat (TMS).
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Solo, Muhammad Ali Naharussurur-Achmad Abu Jazid (Alam) atau sering disebut Abah Ali-Gus Amak menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Solo. Penyerahan dilakukan pasangan jalur independen tersebut ke kantor KPU.
Bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP Achmad Purnomo mengaku tak melakukan segala daya dan upaya untuk bisa mengantongi rekomendasi dari Megawati.
"Karena pada hari Minggu kita mengundang operator bakal paslon perseorangan untuk datang ke KPU," jelasnya
Gibran Rakabuming Raka terus bersosialisasi agar meraih simpati dan dukungan masyarakat Solo, dalam Pilkada 2020. Selain blusukan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga melakukan pendekatan ke suporter sepak bola di Kota Solo, Pasoepati.