Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Penuhi Syarat, Satu Pasangan Independen Pilkada Solo Gugur

Tidak Penuhi Syarat, Satu Pasangan Independen Pilkada Solo Gugur Pasangan Abah Ali-Gus Amak di Pilkada Solo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Peserta Pilkada Solo 2020 dipastikan berkurang setelah pasangan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam) yang maju di jalur independen gugur. Hasil penghitungan berkas fisik syarat dukungan oleh KPU Kota Solo menyatakan hanya 14.557 syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan sisanya 24.186 tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pada batas akhir, Minggu malam kemarin, pasangan Alam menyerahkan syarat dukungan ke KPU Solo 38.743 e-KTP. Kami langsung melakukan pengecekan berkas dokumen, dan hari ini sudah selesai," ujar Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno, Rabu (26/2).

Menurut dia, dengan hanya 14.557 syarat dukungan tersebut, pasangan Abah Ali-Gus Amak dipastikan tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan calon perseorangan, yakni sebanyak 35.870 e-KTP. Dengan data dukungan ini pembuatan berita acara dituliskan ditolak.

"Hasil ini berarti untuk Pilkada 2020 Solo hanya ada satu calon perseorangan yang syarat dukungannya diterima KPU Solo. Pasangan dimaksudkan adalah Bagyo Wahyono-FX Supardjo atau Bajo.

"Kalau jumlah dukungan memenuhi syarat, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi 27 Februari-15 Maret," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?

KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya
Sering Ditinggal Gibran Kampanye, Begini Kondisi Pemkot Solo
Sering Ditinggal Gibran Kampanye, Begini Kondisi Pemkot Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti untuk kampanye sebagai Cawapres nomor urut 2. Bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja Pemkot Solo?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo
Gibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo

Saat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta Pendukung 02 Tak Menjelekkan Program Paslon Lain
Gibran Minta Pendukung 02 Tak Menjelekkan Program Paslon Lain

Wali Kota Solo ini juga meminta agar para pendukungnya tidak membalas fitnah yang ditudukan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun Pimpin Solo, Gibran Akui Banyak PR yang Belum Diselesaikan
Tiga Tahun Pimpin Solo, Gibran Akui Banyak PR yang Belum Diselesaikan

“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!

Airlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia
Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia

Gibran menilai, permasalahan sampah merupakan hal penting untuk diselesaikan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

Baca Selengkapnya