Sebelum Tangkap Dua Tersangka Penyerang Novel, Polri Sudah Terbitkan 5 SPDP
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan, tidak ada yang mendadak saat menetapkan RM dan RB sebagai tersangka kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Argo merinci, ada lima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang diterbitkan Polri sepanjang pengusutan kasus selama 2,5 tahun ini.