Polri Perlu Telusuri Petunjuk di Balik Pelaku Teriak Novel Pengkhianat
Merdeka.com - Salah satu pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan meluapkan emosinya dengan menyebut bahwa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah pengkhianat. Tim Advokasi Novel Baswedan menilai pernyataan itu dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini.
"Pernyataan tersebut memberi petunjuk terkait kasus ini. Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di kepolisian, kok dianggap berkhianat (oleh pelaku yang juga anggota kepolisian)," ujar Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa saat dihubungi, Minggu (29/12).
Dia mendesak pihak kepolisian juga menelusuri jika ada pihak lain atau aktor intelektual yang memerintahkan dua pelaku menyiramkan air keras kepada Novel. Termasuk, dugaan keterlibatan Jenderal dalam kasus ini. Seperti yang pernah diungkapkan Novel sebelumnya.
"Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah jenderal yang diduga terlibat? Apakah jendral tersebut juga menganggap Novel pengkhianat," jelasnya.
"Tidak mungkin orang hanya kesal saja mau melakukan penyiraman air keras dan pertaruhkan hidupnya. Pasti ada yang menyuruh," sambung Alghiffari.
Memburu Otak dan Motif Penyerangan
Hingga kini motif pelaku menyiramkan air keras kepada Novel masih tanda tanya. Tim Advokasi meminta pihak kepolisian menelisik motif dan aktor di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim Advokasi Novel tak ingin kasus ini hanya berhenti dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
"Tidak hanya motif, sejak awal kami mendesak agar diungkap siapa yang menyuruh atau siapa aktor di belakang penyiraman," ucapnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Termasuk bila nanti terbukti ada otak atau pihak lain yang terlibat.
"Bila ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah. Tapi, kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.Argo mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Dua orang anggota Polri aktif diduga melakukan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12) malam. Dua orang tersebut berinisial RB dan RM.
Kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.
"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ujar Argo.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaIni Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya