Jalan Panjang Mengungkap Kasus Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Merdeka.com - Teka-teki penyiram air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya terkuak. Pelaku berinisial RM dan RB. Kedua pelaku merupakan anggota polisi aktif. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku dua orang RM dan RB, anggota Polri aktif," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12).
Pengungkapan kasus teror fisik tersebut memakan perjalanan cukup panjang. Tercatat butuh waktu hingga 32 bulan sejak Novel diserang pada Selasa (11/4/2017) lalu.
Penyerangan dialami Novel usai pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lokasi masjid hanya berjarak beberapa meter dari kediaman mantan perwira menengah polisi tersebut.
Saat itu, tiba-tiba dua orang bermotor datang dan menyiramkan air keras ke wajah Novel dalam perjalanan pulang. Tak ada seorang pun yang melihat kejadian itu. Novel juga tak bisa melihat jelas pelakunya.
Setelah kejadian tersebut, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Sore harinya Novel langsung dibawa ke rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017 untuk menjalani perawatan.
Presiden Didesak Bentuk TGPF
Di hari yang sama, 12 April 2017, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang berada langsung di bawah naungan Presiden.
"Presiden harus turun tangan langsung membentuk tim gabungan dari unsur Polri, NGO, dan kampus," kata Busyro, 12 April 2017.
Namun permintaan tersebut tak ditanggapi. Koalisi masyarakat sipil peduli KPK dan Wadah Pegawai KPK menyuarakan dan mendesak Presiden Jokowi segera membentuk TGPF. Koalisi mensinyalir adanya keterlibatan petinggi Polri dalam teror tersebut.
Bahkan, di Singapura, Novel sempat menyatakan ada keterlibatan petinggi Polri dalam teror penyerangan air keras terhadap dirinya. Novel menyampaikan hal tersebut kepada media AS TIME.
Namun desakan pembentukan TGPF tak diindahkan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap mempercayakan penanganan kasus air keras Novel kepada institusi Bhayangkara.
Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
Kapolri Beberkan Sketsa 2 Pelaku
Berselang tiga bulan kemudian tepatnya pada 31 Juli 2017, Kapolri Tito menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror kepada Novel Baswedan. Tito juga menunjukkan sketsa terbaru terduga pelaku penyerang Novel.
"Ini adalah dari saksi yang sangat penting karena 5 menit sebelum kejadian ada di dekat masjid. Dia mencurigakan yang kita duga dia pengendara sepeda motor," ungkap Tito dalam konferensi pers usai pertemuan di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017.
Empat bulan berselang, yakni pada November 2017, Idham Azis yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya menunjukkan 2 sketsa baru wajah terduga pelaku kasus penyerangan Novel Baswedan. Sketsa itu didapat dari keterangan 2 orang saksi.
Saat Idham Azis menjabat Kabareskrim Polri, Kapolri Tito memerintahkan kembali agar Idham Azis segera mengungkap kasus Novel. Idham Azis pun membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan.
Alih-alih menemukan pelaku dan dalang di balik teror air keras, TPF malah merekomendasikan agar Polri membentuk tim teknis atas temuan yang dimiliki TPF. Namun TPF pun tak merinci apa temuan yang dimaksud.
Polisi Bentuk Tim Teknis
Setelah penyidikan mandek hampir dua tahun polisi pun membentuk tim teknis. Tim teknis ini di bawah komando Kabareskrim yang saat itu dijabat Komjen Idham Aziz. Tim teknis itu merupakan tidak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM akhir Desember 2018.
Dalam surat tugas Kapolri, anggota dalam tim gabungan kasus Novel Baswedan ini berjumlah 65 orang terdiri dari perwakilan KPK 6 orang, perwakilan pakar 7 orang, dan sisanya dari kepolisian sebanyak 52 orang. Beberapa nama tokoh perwakilan dari pakar dalam tim gabungan ini yakni mantan Wakil Ketua KPK periode Februari-Desember 2005 Indriyanto Seno Adji, guru besar Fakultas Hukum UI. Ada pula Hermawan Sulistyo dari LIPI.
Hasil temuan TPF ini kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis. Tim teknis semula berjalan enam bulan. Namun Presiden Jokowi menargetkan pengungkapan penyiram Novel dilakukan tim teknis dilakukan tiga bulan atau Desember 2019. Namun hingga masa tugas tim teknis habis, kasus teror air keras terhadap Novel masih suram. Baru hari ini atau setelah 32 bulan kasus Novel mulai mengalami titik terang setelah polisi meringkus dua orang pelaku.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka tadi pagi. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat.
"Tadi malam kita mengamankan diduga pelaku inisial RB dan RM, kita amankan, kita bawa ke Polda Metro, langsung kita interogasi. Tadi pagi, sudah kita tetapkan tersangka, kemudian tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ada pendampingan hukum," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnya