Sebelum Tangkap Dua Tersangka Penyerang Novel, Polri Sudah Terbitkan 5 SPDP
Merdeka.com - Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan, tidak ada yang mendadak saat menetapkan RM dan RB sebagai tersangka kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Argo merinci, ada lima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang diterbitkan Polri sepanjang pengusutan kasus selama 2,5 tahun ini.
"Ada 5 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah kita buat, dan sudah kita kirim ke kejaksaan. Pertama adalah kejadian waktu di bulan April tahun 2017 itu dari polsek ya dari kepolisian di Jakarta Utara itu mengirimkan SPDP berkaitan dengan adanya kasus pidana," kata Argo saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (30/12).
SPDP kedua, lanjut Argo, diterbitkan berselang 6 bulan dari SPDP pertama. Polri mengirim kembali SPDP tersebut karena dari Polsek yang menangani meningkat ke Polres.
"Polres kita kirim kembali ke kejaksaan bahwa Polres Jakarta Utara yang menangani kasus tentunya penyidiknya kan ada kasat serse, anggota serse dan sebagainya," jelas Argo.
SPDP ketiga, menurut Argo, saat kasus dilimpahkan dari Polres Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya. Argo menerangkan Polri harus mengirim kembali SPDP kepada kejaksaan karena Kapolresnya berganti dan penyidiknya berpindah.
"Ada mutasi, otomatis disetarakan, disinkronkan," terang Argo.
Terakhir, SPDP keempat dan kelima adalah saat Polri mulai mengendus dan menetapkan adanya tersangka serta identitasnya.
Keterangan ini dibeberkan Brigjen Argo guna menegaskan kepada masyarakat agar tidak salah berpersepsi terkait dua tersangka terkait yang santer diberitakan mendadak dan tiba-tiba.
"Jadi jangan salah tafsir, SPDP baru kemarin kita kirim, tidak. Sejak awal kita lakukan pengiriman ke kejaksaan," kata Argo.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya