Polisi Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Rekonstruksi digelar tertutup.
Rekonstruksi digelar tertutup.
Alasan penyidik polisi menggelar rekonstruksi pada subuh sesuai waktu serangan dialami Novel Baswedan.
Idham mengungkap, nama lengkap dua pelaku yang merupakan anggota Polri. Dua tersangka tersebut sudah ditangkap dan ditahan.
Kapolri Jenderal Idham terlihat membawa lengkap jajarannya. Misalnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto sampai Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal.
Argo menambahkan, penentuan pasal terhadap kedua tersangka RM dan RB merupakan wewenang penyidik.
"Dan saya pastikan, saya hampir bisa memastikan dengan fakta-fakta yang sudah saya sampaikan di pemeriksaan tadi, bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam upaya memberantas korupsi di KPK," sambungnya.
Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, kliennya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, pertanyaan diajukan penyidik merupakan pertanyaan lanjutan dari penyidikan Novel saat menjalani pengobatan di Singapura.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Novel berharap kasus penyerangan air keras yang menimpa dirinya ditangani secara objektif.
Novel Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya. Kedatangan Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan tersangka dua pelaku penyiraman air keras.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Novel akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa pada 2017 silam. Dia berharap informasi yang diperoleh dapat membantu polisi mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
Menurutnya, penyiraman air keras terhadap Novel ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditanganinya sebagai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel datang menggunakan kemeja biru dan topi biru dengan ditemani oleh pengacaranya Saor Siagian. Novel mengatakan belum tau materi apa yang akan ditanyakan oleh penyidik.
Rencananya pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin (6/1) pukul 10.00 WIB.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras, Senin (6/1). Polisi telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel tersebut.
Novel Baswedan protes apabila dua polisi yang menyiram air keras terhadap dirinya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berakibat luka berat.
Polisi menegaskan, tak pernah menyebut motif dua polisi pelaku penyerangan Novel Baswedan karena dendam pribadi. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan, motif penyerangan masih misterius.
Novel sendiri memiliki analisa atas kasus dan dua pelaku yang ditangkap itu. Menurutnya, masih banyak kejanggalan yang belum terungkap.
Menurut dia, dalam Pasal 170 KUHP dijelaskan bahwa pengeroyokan dilakukan apabila seseorang diserang oleh lebih dari satu orang. Namun, kata Novel, nyatanya dirinya hanya disiram air keras oleh satu orang saja. Sementara, satu pelaku lainnya mengendarai sepeda motor.