Novel Baswedan Yakin Kasus Penyerangannya Terorganisir, Bukan Dendam Pribadi
Merdeka.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, selesai menjalani penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Senin (6/1). Dalam pemeriksaannya, Novel mengatakan bahwa penyerangan terhadap dirinya tidak ada kaitan dengan masalah pribadi.
"Tentunya, keterangan yang saya sampaikan ke penyidik adalah konsumsi penyidikan yang berlangsung saat ini. Dan saya belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan media. Tapi saya bisa meyakini dan hampir bisa memastikan tidak mungkin terkait urusan pribadi," ucap Novel, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Novel memastikan bahwa dirinya tidak mengenal kedua pelaku yang menyerangnya pada Selasa (11/4/2017). Novel meyakini bahwa penyerangan terhadapnya terkait dengan tugasnya sebagai penyidik KPK.
"Dan saya pastikan, saya hampir bisa memastikan dengan fakta-fakta yang sudah saya sampaikan di pemeriksaan tadi, bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam upaya memberantas korupsi di KPK," sambungnya.
Keyakinan Novel tersebut juga bersumber dari investigasi mendalam, yang dilakukan oleh Komnas HAM, dan tim gabungan yang dibentuk oleh Polri dan juga ada beberapa rekan-rekan kuasa hukum.
"Dan semuanya mendapat fakta hampir serupa, kecuali ada hal-hal yang sedikit agak bias ketika berbicara seolah-olah ini karena masalah dengan saya. Kan bias," katanya.
Hasil penyidikan dari beberapa lembaga yang menampilkan penyerangan terhadapnya terkait dengan tugas-tugasnya dalam memberantas korupsi. Novel juga menambahkan bahwa ada orang lain di belakang kedua pelaku tersebut.
"Pelakunya bukan orang perorang yang inisiatif sendiri, baik satu dua orang atau apapun, tapi suatu hal yang terorganisir," jelasnya.
"Saya ingin mengingatkan satu hal bahwa serangan kepada saya adalah bagian serangan-serangan lainnya kepada orang-orang KPK yang pernah disebut oleh rekan-rekan di KPK, lebih dari 10 kasus," tambah Novel.
Dalam kesempatan itu, Novel juga menyampaikan keberatan kepada penyidik terkait pasal yang disangkakan kepada pelaku.
"Sampaikan beberapa hal di antaranya saya sampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya," kata Novel.
Diketahui Polri menjerat dua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Novel menerangkan, dirinya diserang oleh dua orang eksekutor. Tapi hanya satu pelaku yang menyerang. Karena itu, kurang pas apabila yang di kedepankan adalah Pasal 170.
"Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan, sebab kalau tidak tepat pasal kan bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya," ujar Novel lagi.
Novel menyatakan, penyerangan terhadap dirinya sejatinya dikategorikan sebagai penganiayaan berat, atau penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat. Walaupun ada peluang bahwa penyerangan tersebut merupakan upaya percobaan pembunuhan berencana.
"Tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.
"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.
"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSimak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya