Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah Masuk Pemberkasan

Kapolri Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah Masuk Pemberkasan Kapolri Jenderal Idham Azis. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melaporkan perkembangan penanganan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah mengajukan berkas tahap satu di Jaksa Penuntut Umum.

"Saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Dia mengungkap, nama lengkap dua pelaku yang merupakan anggota Polri. Dua tersangka tersebut sudah ditangkap dan ditahan.

"Tim gabungan polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turun tangan dalam menangani perkara penyerangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra menunjuk empat jaksa peneliti.

"Ada empat orang yang diperintahkan oleh Kejati DKI Jakarta," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).

Nirwan menjelaskan keempatnya diberi tugas mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-37/M.1.4/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP