Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok Subuh, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Besok Subuh, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan Novel Baswedan di polda metro. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (7/2) besok. Rekonstruksi rencananya dilakukan penyidik polisi di sekitar kediaman Novel Baswedan Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada subuh.

"Rekonstruksinya subuh," kata salah satu pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian saat dihubungi merdeka.com, Kamis (6/2).

Saor mengatakan, alasan penyidik polisi menggelar rekonstruksi pada subuh sesuai waktu serangan dialami Novel Baswedan. Namun Saor tak menjamin kehadiran Novel Baswedan dalam rekonstruksi tersebut.

"Saya tidak yakin, karena menyangkut kesehatannya," kata Saor.

Namun saat dikonfirmasi terkait rekonstruksi kasus penyiraman Novel, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahuinya. Dia menyarankan hal tersebut ditanyakan langsung ke Karo Penmas Humas Mabes Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Enggak tahu, belum tahu saya. Coba tanya Pak Argo," kata Kombes Yusri Yunus.

Berkas Tersangka Telah Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya melaporkan perkembangan penanganan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah mengajukan berkas tahap satu di Jaksa Penuntut Umum.

"Saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Dia mengungkap, nama lengkap dua pelaku yang merupakan anggota Polri. Dua tersangka tersebut sudah ditangkap dan ditahan.

"Tim gabungan polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turun tangan dalam menangani perkara penyerangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra menunjuk empat jaksa peneliti.

"Ada empat orang yang diperintahkan oleh Kejati DKI Jakarta," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).

Nirwan menjelaskan keempatnya diberi tugas mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-37/M.1.4/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020.

2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP