Korupsi Damayanti Wisnu
-
News •Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Eks Anggota DPR DamayantiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti akan diperiksa terkait kasus suap pelaksanaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
-
News •Jadi justice collaborator, Damayanti mengaku pernah diteror dan ditekanKeberanian Damayanti mengungkap luas perkara kasus korupsi yang menjeratnya, bersama sejumlah rekan sesama komisi V bukan tanpa halangan. Ancaman teror dan tekanan sempat dia rasakan.
-
News •Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti tersenyum dapat remisiDamayanti Wisnu Putranti, terpidana kasus korupsi Rp 8.1 miliar melihatkan senyumnya ketika memperoleh remisi umum yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (17/8), pada perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Dia bersama 2.998 narapidana lain se-Provinsi Banten memperoleh remisi umum selama 3 bulan.
-
News •Penyuap sejumlah anggota Komisi V DPR dituntut 5 tahun penjaraIskandar menambahkan perbuatan Aseng yang memberi suap terhadap sejumlah anggota komisi V DPR dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme.
-
News •Didakwa terima Rp 7 M, politikus PKB Musa Zainuddin ajukan eksepsiPolitikus PKB Musa Zainuddin mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Musa didakwa menerima uang suap Rp 7 miliar atas proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
-
News •Politikus PKB Musa Zainuddin didakwa terima suap Rp 7 miliarPolitikus PKB Musa Zainuddin didakwa menerima uang Rp 7.000.000.000 dari Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. Uang tersebut sebagai bentuk kompensasi agar proyek dikerjakan oleh perusahaan Abdul Khoir.
-
News •Perantara suap anggota Komisi V tak tahu transaksi Rp 4 M di SPBUPerantara suap anggota Komisi V tak tahu transaksi Rp 4 M di SPBU. Paroli mengaku bertemu Kurniawan di lokasi yang disebut jaksa KPK. Namun dia mengaku tidak tahu menahu jika pertemuan tersebut Kurniawan menitipkan uang.
-
News •Kasus suap proyek jalan, Achmad dicecar hak keuangan anggota DPRSaat ditanya lebih detail oleh awak media mengenai pemeriksaan, Achmad pun memilih untuk segera masuk ke dalam mobilnya yang sudah menunggu di luar Gedung KPK.
-
News •PKS dukung KPK usut kadernya tersangka proyek Kementerian PU-PeraNur Wahid mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kadernya, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Dia menegaskan PKS tidak memberi bantuan bila kadernya melakukan terlibat praktik korupsi.
-
News •KPK tetapkan politikus PKS dan PKB tersangka kasus suap KemenPU-PeraKPK tetapkan politikus PKS dan PKB tersangka kasus suap KemenPU-Pera. Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan dari tersangka penerimaan suap yakni Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota komisi V DPR Fraksi PDIP yang telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
-
News •Politikus PKS sebut uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnisPolitikus PKS jelaskan uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnis. Sumber merdeka.com mengatakan, uang yang disita oleh KPK senilai Rp 100 juta itu adalah hasil penjualan mobil milik Yudi. Bahkan, KPK juga disebut menyita uang pecahan Rp 20 ribu milik Yudi usai penggeledahan.
-
News •KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suapKPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
-
News •Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suapKomisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suap. KPK menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng (Aseng) terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aseng diduga memberikan hadiah kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran proyek.
-
News •Kasus Damayanti, Budi Supriyanto Komisi V DPR divonis 5 tahun"Menyatakan terdakwa Budi Supriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta," ujarnya.
-
News •Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menitDiperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit. Prima enggan mengomentari pemeriksaan dirinya hari ini. Dia berujar tidak ada pertanyaan penyidik lebih jauh perihal kasus penerimaan suap oleh komisi V DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
-
News •Tolak permintaan jaksa, hakim tak cabut hak politik DamayantiTolak permintaan jaksa, hakim tak cabut hak politik Damayanti. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sumpeno memvonis mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti selama 4,5 tahun penjara.
-
News •Divonis 4,5 tahun penjara, Damayanti menangis peluk erat anakdamayanti menangis peluk erat anak usai divonis 4,5 tahun penjara. Damayanti terjerat kasus suap dari Direktur PT Wimdhu Tunggal Utama, Abdul Khoir tentang proyek pelebaran jalan Thero-Laimu sebesar Rp 8,1 miliar serta kegiatan pekerjaan konstruksi Jalan Werinama-Laimu, Maluku senilai Rp 41 miliar.
-
News •Damayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan MalukuDamayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan Maluku. Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sumpeno memvonis mantan anggota DPR fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti selama 4,5 tahun penjara.
-
News •Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun buiDamayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun bui. Majelis hakim juga menimbang terkait perbuatan Damayanti yang telah merusak demokrasi di Indonesia antara legislatif dan eksekutif karena membuat tidak efektif. "Perbuatan terdakwa menjadi kepentingan pribadi," tutur Sumpeno.
-
News •Ketua Komisi V DPR bungkam soal 'rapat setengah kamarKetua Komisi V DPR bungkam soal 'rapat setengah kamar'. Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun Fary bergegas pergi enggan mengomentari pemeriksaan dirinya.