Korupsi Damayanti Wisnu

  • Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Eks Anggota DPR Damayanti
    News
    Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Eks Anggota DPR Damayanti

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti akan diperiksa terkait kasus suap pelaksanaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

  • Jadi justice collaborator, Damayanti mengaku pernah diteror dan ditekan
    News
    Jadi justice collaborator, Damayanti mengaku pernah diteror dan ditekan

    Keberanian Damayanti mengungkap luas perkara kasus korupsi yang menjeratnya, bersama sejumlah rekan sesama komisi V bukan tanpa halangan. Ancaman teror dan tekanan sempat dia rasakan.

  • Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti tersenyum dapat remisi
    News
    Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti tersenyum dapat remisi

    Damayanti Wisnu Putranti, terpidana kasus korupsi Rp 8.1 miliar melihatkan senyumnya ketika memperoleh remisi umum yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (17/8), pada perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Dia bersama 2.998 narapidana lain se-Provinsi Banten memperoleh remisi umum selama 3 bulan.

  • Penyuap sejumlah anggota Komisi V DPR dituntut 5 tahun penjara
    News
    Penyuap sejumlah anggota Komisi V DPR dituntut 5 tahun penjara

    Iskandar menambahkan perbuatan Aseng yang memberi suap terhadap sejumlah anggota komisi V DPR dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme.

  • Didakwa terima Rp 7 M, politikus PKB Musa Zainuddin ajukan eksepsi
    News
    Didakwa terima Rp 7 M, politikus PKB Musa Zainuddin ajukan eksepsi

    Politikus PKB Musa Zainuddin mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Musa didakwa menerima uang suap Rp 7 miliar atas proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.

  • Politikus PKB Musa Zainuddin didakwa terima suap Rp 7 miliar
    News
    Politikus PKB Musa Zainuddin didakwa terima suap Rp 7 miliar

    Politikus PKB Musa Zainuddin didakwa menerima uang Rp 7.000.000.000 dari Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. Uang tersebut sebagai bentuk kompensasi agar proyek dikerjakan oleh perusahaan Abdul Khoir.

  • Perantara suap anggota Komisi V tak tahu transaksi Rp 4 M di SPBU
    News
    Perantara suap anggota Komisi V tak tahu transaksi Rp 4 M di SPBU

    Perantara suap anggota Komisi V tak tahu transaksi Rp 4 M di SPBU. Paroli mengaku bertemu Kurniawan di lokasi yang disebut jaksa KPK. Namun dia mengaku tidak tahu menahu jika pertemuan tersebut Kurniawan menitipkan uang.

  • Kasus suap proyek jalan, Achmad dicecar hak keuangan anggota DPR
    News
    Kasus suap proyek jalan, Achmad dicecar hak keuangan anggota DPR

    Saat ditanya lebih detail oleh awak media mengenai pemeriksaan, Achmad pun memilih untuk segera masuk ke dalam mobilnya yang sudah menunggu di luar Gedung KPK.

  • PKS dukung KPK usut kadernya tersangka proyek Kementerian PU-Pera
    News
    PKS dukung KPK usut kadernya tersangka proyek Kementerian PU-Pera

    Nur Wahid mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kadernya, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Dia menegaskan PKS tidak memberi bantuan bila kadernya melakukan terlibat praktik korupsi.

  • KPK tetapkan politikus PKS dan PKB tersangka kasus suap KemenPU-Pera
    News
    KPK tetapkan politikus PKS dan PKB tersangka kasus suap KemenPU-Pera

    KPK tetapkan politikus PKS dan PKB tersangka kasus suap KemenPU-Pera. Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan dari tersangka penerimaan suap yakni Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota komisi V DPR Fraksi PDIP yang telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

  • Politikus PKS sebut uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnis
    News
    Politikus PKS sebut uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnis

    Politikus PKS jelaskan uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnis. Sumber merdeka.com mengatakan, uang yang disita oleh KPK senilai Rp 100 juta itu adalah hasil penjualan mobil milik Yudi. Bahkan, KPK juga disebut menyita uang pecahan Rp 20 ribu milik Yudi usai penggeledahan.

  • KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap
    News
    KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap

    KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

  • Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suap
    News
    Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suap

    Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suap. KPK menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng (Aseng) terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aseng diduga memberikan hadiah kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran proyek.

  • Kasus Damayanti, Budi Supriyanto Komisi V DPR divonis 5 tahun
    News
    Kasus Damayanti, Budi Supriyanto Komisi V DPR divonis 5 tahun

    "Menyatakan terdakwa Budi Supriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta," ujarnya.

  • Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit
    News
    Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit

    Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit. Prima enggan mengomentari pemeriksaan dirinya hari ini. Dia berujar tidak ada pertanyaan penyidik lebih jauh perihal kasus penerimaan suap oleh komisi V DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

  • Tolak permintaan jaksa, hakim tak cabut hak politik Damayanti
    News
    Tolak permintaan jaksa, hakim tak cabut hak politik Damayanti

    Tolak permintaan jaksa, hakim tak cabut hak politik Damayanti. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sumpeno memvonis mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti selama 4,5 tahun penjara.

  • Divonis 4,5 tahun penjara, Damayanti menangis peluk erat anak
    News
    Divonis 4,5 tahun penjara, Damayanti menangis peluk erat anak

    damayanti menangis peluk erat anak usai divonis 4,5 tahun penjara. Damayanti terjerat kasus suap dari Direktur PT Wimdhu Tunggal Utama, Abdul Khoir tentang proyek pelebaran jalan Thero-Laimu sebesar Rp 8,1 miliar serta kegiatan pekerjaan konstruksi Jalan Werinama-Laimu, Maluku senilai Rp 41 miliar.

  • Damayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan Maluku
    News
    Damayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan Maluku

    Damayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan Maluku. Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sumpeno memvonis mantan anggota DPR fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti selama 4,5 tahun penjara.

  • Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun bui
    News
    Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun bui

    Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun bui. Majelis hakim juga menimbang terkait perbuatan Damayanti yang telah merusak demokrasi di Indonesia antara legislatif dan eksekutif karena membuat tidak efektif. "Perbuatan terdakwa menjadi kepentingan pribadi‎," tutur Sumpeno.

  • Ketua Komisi V DPR bungkam soal 'rapat setengah kamar
    News
    Ketua Komisi V DPR bungkam soal 'rapat setengah kamar

    Ketua Komisi V DPR bungkam soal 'rapat setengah kamar'. Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun Fary bergegas pergi enggan mengomentari pemeriksaan dirinya.