KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap

KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap
Polisi berjaga di rumah anggota DPR selama digeledah KPK. ©2016 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi berbeda, Selasa (6/12) lalu."Kemarin kami juga penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, (yaitu) di rumah YWA di Jakarta dan rumah YWA di Cimahi dan rumah saksi di Soreang," ungkap Febri awak media di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).Febri melanjutkan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan guna untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus suap tersebut. Penyidik menyita beberapa dokumen-dokumen pada penggeledahan tersebut."Penggeledahan dilakukan di tempat-tempat yang menurut dugaan penyidik itu ada bukti-bukti, ada dokumen-dokumen, ada informasi-informasi atau ada hal-hal lain yang akan perkuat dugaan perkara tindak pidana korupsi ini," lanjutnya.Namun, terkait status Yudi apakah sudah tersangka atau belum, Febri menegaskan saat ini baru menetapkan Sok Kok Seng (Aseng) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sebagai tersangka."Sampai saat ini satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu SKS komisaris PT CMP," tegas Febri.Sebelumnya, KPK menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng (Aseng) terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Aseng diduga memberikan hadiah kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran proyek."Satu orang terkait dengan suap Kementerian PUPR, penetapaan satu orang tersangka yaitu SKS (Sok Kok Seng) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Rekomendasi