Kepala bagian sekretariat Komisi V DPR, Prima MB Nuwa usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Prima diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Taufan Tiro, anggota komisi V DPR dari Fraksi PAN.Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Prima enggan mengomentari pemeriksaan dirinya hari ini. Dia berujar tidak ada pertanyaan penyidik lebih jauh perihal kasus penerimaan suap oleh komisi V DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemeriksaan Prima hari ini pun cukup singkat, berkisar 35 menit."Enggak ada pertanyaan apa apa. Cuma setengah jam doang," ujar Prima, Selasa (27/9).Pemeriksaan Prima hari ini bukanlah pertama kalinya, sebelumnya pada bulan Februari dia juga penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti, terpidana penerima suap dari pengusaha Abdul Khoir.Seperti diketahui, pada kasus ini KPK telah menetapkan 7 orang tersangka termasuk pihak swasta dan anggota legislatif komisi V DPR. Ketujuh tersangka itu adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro selaku pihak legislatif.Dari pihak swasta ada Abdul Khoir, pengusaha, Julia Prasetyarini, dan Dessy A Edwin. Ada pula Amran HI Mustary selaku Kepala BPJN IX Maluku.Dari tujuh orang sudah ada empat yang mendapat vonis hakim yakni Dessy A Edwin, Julia Prasetyarini yang divonis 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 2 bulan. Damayanti Wisnu divonis 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.Satu orang lagi yang sudah mendapat vonis hakim adalah Abdul Khoir, pengusaha sekaligus penyuap Damayanti Cs divonis 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara. Pengajuan Justice Collaborator Abdul Khoir sendiri tidak diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit
Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit. Prima enggan mengomentari pemeriksaan dirinya hari ini. Dia berujar tidak ada pertanyaan penyidik lebih jauh perihal kasus penerimaan suap oleh komisi V DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Rekomendasi