Komnas Ham Minta Penjelasan Bupati Langkat Nonaktif soal Manusia dalam Kerangkeng
Anam juga menyampaikan pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan adanya tindakan penyiksaan terhadap para penghuni kerangkeng tersebut.
Anam juga menyampaikan pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan adanya tindakan penyiksaan terhadap para penghuni kerangkeng tersebut.
Kemudian, Anam mengatakan usai keterangan dari Terbit diminta dan dikonfirmasi kepada para ahli. Barulah Komnas HAM bakal menyusun kesimpulan serta rekomendasi perihal kasus kerangkeng manusia ini.
Korban jiwa penghuni kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif potensial bertambah.
Polisi bakal meningkatkan status perkara terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polisi akan menggelar perkara tersebut hari ini.
Komnas HAM siang ini memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Pemeriksaan dilakukan Komnas HAM di gedung KPK.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan besok.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan Terbit dilakukan untuk mendalami dugaan perbudakan manusia dalam kerangkeng di kediamannya. Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan KPK terkait pemeriksaan Terbit Rencana.
KPK memastikan pemeriksaan dari Komnas HAM tak akan menggangu kasus korupsi yang menjerat Terbit. KPK diketahui menjerat Terbit dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pemeriksaan Terbit Perangin Angin perlu segera dilakukan. Sehingga proses dan pengungkapan peristiwa terang benderang. Masyarakat juga dapat mengetahui fakta yang sebenarnya dari kejadian itu.
Komnas HAM belum menyimpulkan terjadinya perbudakan di dalam kerangkeng.
Komnas HAM menemukan adanya unsur kekerasan hingga berujung kematian lebih dari satu nyawa.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menemukan adanya unsur kekerasan di kerangkeng rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana. Kekerasan itu dilakukan pada saat proses rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba, yang ditempatkan di kerangkeng tersebut.
Saat keluarga mendatangi lokasi, jasad penghuni kerangkeng ditemukan lebam dan luka.
The Changcuters menggebrak panggung Titik Kumpul Festival 2024 sengan sederet lagu andalannya, seperti Main Serong, Hijrah ke London, dan Gila-gilaan.
Baca SelengkapnyaCara memilih deodorant dengan tepat untuk mengatasi bau ketiak.
Baca SelengkapnyaIa juga belum bisa memastikan soal Megawati dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaRekomendasi skincare anti aging terbaik di 2024 untuk mencegah tanda-tanda penuaan.
Baca Selengkapnya