Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Belum Simpulkan Soal Perbudakan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil para ahli untuk mendalami hasil investigasi dan temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin.
Komnas HAM belum menyimpulkan terjadinya perbudakan di dalam kerangkeng.
"Apa yang akan dilakukan komnas HAM yang pertama Komnas HAM terkait soal apakah ini perbudakan modern ataukah tidak dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ahli untuk mendalaminya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam video berdurasi 8 menit yang didapat merdeka.com, Minggu (30/1).
Para ahli akan ditanyakan dan diminta pendapat terkait data faktual yang ditemukan tim Komnas HAM . Mulai dari proses para pecandu narkoba dimasukan ke dalam kerangkeng hingga upah yang didapat mereka ketika bekerja.
"Apakah itu masuk dalam perbudakan modern atau tidak kami akan dalami dengan memanggil ahli," bebernya.
Sementara itu, Anam menjelaskan timnya hingga saat ini masih menyelidiki dan mendalami terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif. Dia pun berharap masyarakat tetap membantu untuk memberikan kesaksian.
"Saat ini tim masih ada di sana bekerja," ucapnya.
Hilangkan Lebih Dari 1 Nyawa
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam membeberkan hasil investigasi. Ditemukan adanya unsur kekerasan di kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Kekerasan yang dilakukan tersebut pun merenggut lebih dari satu nyawa.
"Jadi firm kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari 1 yang hilangnya nyawa ini," katanya.
Fakta tersebut didapat dari para saksi dan korban. Mereka menjelaskan pola kekerasan yang dilakukan, pelaku, hingga alat yang dilakukan untuk menjalankan aksi di kerangkeng tersebut.
"Termasuk istilah-istilah kekerasan itu berlangsung, misalnya kayak 'Mos-das atau dua setengah kancing,' jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," bebernya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaHakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Konflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca Selengkapnya