Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Muhammad Genantan Saputra
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc (© 2024 merdeka.com)

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Istri aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib, Suciwati diperiksa Komnas HAM terkait kasus pembunuhan suaminya.<br>
© 2024 merdeka.com

Kini, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Usai diperiksa, Suciwati meminta negara tidak sekadar mengumbar janji untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. Dia meminta, kerja sama antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung benar-benar serius.

"Yang pasti sejak awal ini kita udah bosan ya dengan janji janji, kita mau implementasi aja, ketika mereka memberitahu bahwa sudah ada kerja sama, karena pasti kita selalu melihat pengalaman yang lalu bahwa semua kasus itu saling lempar antara kejaksaan dengan komnas HAM," kata Suciwati di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/3).

Suciwati berharap kasus pembunuhan suaminya segera dituntaskan.<br>
© 2024 merdeka.com

"Kita enggak mau ini ditunda tunda lagi, dan kita berharap jaksa agung nya juga benar kerjanya," ujar Suciwati.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Suciwati juga berharap segera dibentuk pengadilan HAM Adhoc.

Suciwati meminta hakim dan Jaksa yang menangani kasus Munir mesti kredibel.

"Dan kita berharap juga segera membentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut, dan tentunya, jaksanya harus kredibel, hakimnya harus kredibel," ujar Suciwati.

Di kesempatan sama, Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menambahkan, semua pertanyaan yang diajukan kepada Suciwati oleh Komnas HAM terkait pembuktian pembunuhan Munir.

Menurutnya, kasus Munir bukanlah pembunuhan biasa. Melainkan pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara yang dilakukan secara sistematis.


"Dan ini masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia berat kejahatan serius kejahatan kemanusiaan, dan ini seharusnya segera bisa dibuktikan oleh Komnas HAM," kata Arif.

Arif pun menyebut keterlibatan Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan Munir. Menurutnya, Suciwati telah menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai fakta-fakta pembunuhan Munir.


"Kematian Cak Munir ini karena memang dibunuh, dan ini bukan pembunuhan biasa, ini pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara, ada Garuda Indonesia, keterlibatan Badan Intelijen Negara, itu tadi coba didalami oleh penyelidik dan tentu sebagai saksi, mba Suci dan pak Usman menyampaikan apa yang diketahui, dilihat, didengar terkait dengan fakta-fakta kematian Cak Munir," kata Arif.

Rekomendasi