Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Uji Temuan Kerangkeng ke Bupati Langkat Nonaktif hingga Ahli TPPO

Komnas HAM Uji Temuan Kerangkeng ke Bupati Langkat Nonaktif hingga Ahli TPPO Potret Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyusun rencana lanjutan untuk menguji keterangan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kepada sejumlah ahli, terkait kasus temuan kerangkeng manusia di rumahnya.

"Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli, ada ahli TPPO, (Tindak pidana perdagangan orang) dan ahli perbudakan modern," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2).

Kemudian, Anam mengatakan usai keterangan dari Terbit diminta dan dikonfirmasi kepada para ahli. Barulah Komnas HAM bakal menyusun kesimpulan serta rekomendasi perihal kasus kerangkeng manusia ini.

"Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya.

Adapun hasil rekomendasi nantinya akan diserahkan kepada sejumlah instansi untuk ditindaklanjuti, seperti dugaan adanya tindak kekerasan yang telah direkomendasikan kepada Polda Sumatera Utara.

"Ketika temuan-temuan kami sudah solid di sana, kami berikan kepada mereka. Dan kami minta supaya ada penegakan hukum, dan sekarang mereka sedang berproses (Polda Sumatera Utara)," ujar Anam.

Di sisi lain, Anam juga sempat menyampaikan hal yang bakal dikonfirmasi kepada Terbit. Diantaranya berkaitan hasil temuan dugaan kekerasan sampai barang bukti foto, video dan dokumen.

"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa, dan semoga dia (Terbit) kooperatif," katanya.

"Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia, dan kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Adapun, untuk saat ini Terbit diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat oleh komisi antirasuah.

Bersamaan dengan itu, terkuak lah pertama kali, dari laporan Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan perbudakan yang terjadi rumah Bupati Langkat.

"Diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah di sana, yang tertangkap KPK," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," bebernya.

Berikut Tujuh praktik perbudakan diduga terjadi di rumah Bupati Langkat:

1. Bupati membangun diduga semacam penjara, ada kerangkeng di dalam rumahnya

2. Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja.

3. Para pekerja tidak punya akses kemanapun

4. Para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam dan luka

5. Para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari

6. Para pekerja tidak digaji

7. Para pekerja tidak punya akses komunikasi ke pihak luar

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai

Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya