Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengintip ke Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

Mengintip ke Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. ©2022 Merdeka.com/LPSK

Merdeka.com - Tak terbayang rasanya berada di dalam ruangan terkerangkeng selayaknya seperti penjara yang membentang jeruji besi berwarna hitam terkunci membatasi akses jalan keluar tuk sekedar menghirup udara lepas.

Beralaskan ubin bermotif seperti pelitur kayu, dengan dua panggung terbentang memakai kayu di masing-masing sisinya beralaskan tikar plastik. Begitulah kira- kira gambaran lokasi kerangkeng yang berada di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

"Itu satu bangunan yang terdiri dari tiga ruangan, tapi satu atap ya. Jadi dua ruangan itu yang mirip dengan penjara (kerangkeng). Kemudian di dalamnya itu ada panggung papan yang menjadi tempat istirahat ruangan seperti penjara ilegal itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (29/1).

Dengan kondisi ruang yang dinilai tak manusiawi, bahkan dari masing-masing kerangkeng itu hanya menyediakan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus alias MCK di pojoknya yang cukup menutup bagian pinggang para penghuninya.

"Itu hanya dibatasi tembok sekitar setinggi pinggang (tutupi MCK). Panjangnya sekitar 1,5 meter lebarnya sekitar 80 cm, itu ya kondisinya sih secara umum kurang layak. Seperti tidak sebagaimana tempat layaklah," ujarnya.

Masih dalam satu atap bangunan itu, Edwin dari hasil investigasinya bersama tim LPSK lainnya hanya menemukan satu ruangan layak namun sudah tak digunakan lagi, dari dua ruangan kerangkeng.

Ruangan itu disebut kerap dipakai sebagai dapur. Tanpa dibatasi jeruji besi selayaknya ruangan pada umumnya dengan fasilitas peralatan sederhana, meski kini sudah tak digunakan akibat sering kebanjiran.

"Tetapi waktu saya tinjau lokasi sudah tidak digunakan untuk dapur karena pernah banjir. Nah jadi bangunan yang kelihatan normal itu ya bangunan dapur itu, sebagaimana lazimnya bangunan lah. Jadi tidak beruji segala macem," ungkapnya.

Meski itu dianggap tak layak, namun dari informasi yang didapat. Dua ruangan selayaknya penjara itu dikabarkan dihuni sekitar 40 orang. Hingga tatkala kasus ini mencuat akibat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pertengahan Januari lalu.

"Tidak tahu persisnya, tetapi ketika KPK dibantu Polda melakukan penggerebekan. Mereka menemukan itu, katanya ada lebih dari 40 orang. Soal jumlahnya, kanan kiri (dua ruangan) berapa saya belum tahu," jelasnya.

"Karena pada saat ke sana sudah kosong. Katanya, sudah dikembalikan keluarga masing-masing," tambah Edwin.

Di mana ketika Edwin bersama rombongan mendatangi lokasi, hanya menyisakan tumpukan bantal kusam dan beberapa peralatan makan seperti piring, gelas beserta ember dan sejumlah kaleng rokok dari sebuah rak laci yang ditaruh di tengah.

Meski saat datang sudah tak ada para penghuninya, namun sisa-sisa kehidupan di sana masih terlihat jelas dengan beberapa lembar pakaian, sarung yang masih tergantung di dinding tembok dikaitkan seutas tali.

Mengapa Bisa di Sana?

Dari informasi keterangan yang dihimpun LPSK, diketahui sejumlah fakta jika para penghuni yang berada di dalam kerangkeng itu bukan hanya para pecandu narkotika sebagaimana kabar yang beredar sebelumnya.

"Iya, informasi yang kami peroleh dari mantan penghuninya yang ada di dalam itu bukan hanya pecandu narkotika. Jadi tidak bisa digeneralisir bahwa itu hanya tempat pecandu narkotika," ungkap Edwin

Karena, dari hasil penelusuran Edwin diketahui jika para penghuni kerangkeng ala Bupati Langkat ini turut ditempati warga yang mengalami masalah, mulai dari kenakalan sosial, pencuri dan lain-lain.

"Tetapi digeneralisir nya bahwa disitu tempat orang-orang bermasalah, jadi bisa pecandu, anak nakal, pencuri, bisa ketidakharmonisan keluarga," sebutnya.

"Tapi kita tidak tahu kenapa mereka masuk, apakah diserahkan keluarga. Ataukah memang tidak diserahkan, tapi masuk ke situ. Kan kita tidak tahu itu penyidik harus mengungkapnya," tambahnya.

Sampai saat ini, Edwin mengakui jika asal usul mereka sampai bisa berada di sana masih menyisakan misteri yang harus terpecahkan. Karena dari hasil investigasi ditemukan sebuah dokumen surat pernyataan yang memuat dua poin persyaratan.

Seperti, dalam poin satu tertulis jika pihak keluarga tidak akan mengambil anak yang dititipkan di situ selama 1,5 tahun. Sementara poin dua, apabila anak yang dititipkan itu sakit, pihak keluarga tidak akan menuntut apapun terhadap pihak pengelola.

"Apakah semua penghuni penjara itu hasil daripada keluarga (diserahkan). Nah itu kan perlu didalami penyidik. Jadi menurut saya tidak bisa disimpulkan terburu-buru," ucapnya.

"Namun sebenarnya surat itu mengandung sejumlah masalah yang intinya sudah bermasalah dari hukum, dan mestinya batal demi hukum gitu," tambahnya.

Gerak Terbatas

Selain hunian yang tak layak bahkan dinilai tak manusiawi, temuan LPSK juga mengungkap jika mereka yang berada di sana tak diberikan kebebasan. Bahkan untuk melangsungkan ibadah berjamaah di luar saja tak boleh

"Mereka hanya boleh melaksanakan ibadah di dalam rutan itu. Jadi tidak boleh Solat Jumat atau yang non muslim tidak ada ke Gereja termasuk hari raya baik muslim maupun non muslim tidak ada keluar itu. Iya nggak boleh ke mana-mana," katanya.

Tak terbayang mereka para penghuni kerangkeng yang sudah disana dengan waktu yang cukup lama, bahkan ada yang sampai dua tahun. Mereka, diketahui keluar hanya ketika hendak dipekerjakan di kebun kelapa sawit.

Mereka dipekerjakan dengan tugas beragam mulai dari menyortir kualitas sawit sampai perbengkelan mulai bekerja sejak pagi sampai sore, diangkut memakai truk tanpa mendapatkan bayaran gaji.

"Tapi kan mereka tidak digaji sema sekali, mereka tidak digaji, jadi kalau seandainya di pabrik itu ada 200 pegawai yang resmi. Ada lebihan ekstra pegawai yang dari di rutan itu sejumlah penghuni rutannya lah (40 orangan)," jelasnya.

Orang Langkat

Dari sekian fakta yang didapatnya, Edwin mengaku jika kasus yang semula mencuat atas laporan Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan perbudakan yang terjadi rumah Bupati Langkat masih menyisakan kejanggalan.

"Ya tidak tahu, situasi apa yang membuat mereka (para penghuni kerangkeng) bisa tetap tinggal di situ. Sementara mereka orang langkat dan sekitarnya bukan orang yang jauh dari mana-mana," sebutnya.

Padahal, mereka diduga tidak mendapat perlakuan yang manusiawi mulai dari tidur di dalam kerangkeng, kerja tanpa digaji, sulit dikunjungi sanak keluarga, sampai dilarang beribadah keluar ruangan.

"Nah itu kan menjadi misteri bagi kita, situasi apa yang membuat mereka tetap bisa berada di situ?" tanya Edwin.

Dokumen Janggal

Meski belum terungkap secara gamblang kasus kerangkeng Bupati Langkat, tetapi LSPK menemukan beberapa dokumen di lokasi yang bertuliskan istilah-istilah selayaknya yang sering dipakai ketika berada di rumah tahanan (rutan).

"Dan keterangannya seperti itu istilah yang digunakan sangat mirip dengan istilah yang di rutan pada umumnya Bahkan pada pemeriksaan dokter, yang ada tercatat sejak 2016-2019 itu ada disebutkan istilah tahanan," jelasnya.

Istilah itu seperti; Piket malam; Piket cuci piring; Piket kereng; Kereng; Palkam; Tahanan; sampai Uang tamu. Bahkan berkaitan uang tamu itu, didapat sejumlah catatan pembayaran yang ada di dokumen berupa buku tersebut.

"Buku menuliskan uang tamu. Dengan jumlah-jumlah tertentu Rp10 sampai Rp50 ribu segala macem. Kalau dikatakan tempat itu gratis, tapi kan kalau dari dokumen yang kita temukan ada di dalam kerangkeng. Tapi apakah itu terkait ya kita nggak tahu, tapi ya itu kita temukan di kerangkeng," bebernya.

Selain dokumen Partogi, dari hasil investigasinya berdasarkan keterangan dari keluarga korban penghuni kerangkeng yang meninggal. Disebut jika kematian anggota keluarganya penuh kejanggalan.

"Ya kami dapat informasi kawan-kawan jaringan di sini, dan sudah berkomunikasi dengan keluarga. Keluarganya itu mati secara tidak wajar," kata Edwin.

Edwin menyampaikan dari hasil keterangan keluarga yang didapat LPSK, setidaknya kejadian itu terjadi kisaran Tahun 2019 usai keluarga menyerahkan satu anggotanya untuk dititipkan tinggal di kerangkeng tersebut.

"Tapi setidaknya informasi itu, menerangkan bahwa pada 2019, keluarganya menyerahkan satu anggotanya, kesitu karena nakal," katanya

"Kemudian disampaikan di kontak telepon, keluarganya yang di dalam (meninggal), dengan alasan asam lambung," tambahnya.

Namun demikian, ketika mendatangi lokasi untuk melihat kondisi keluarganya yang meninggal. Timbulah kecurigaan pihak keluarga, dengan ditemukannya lebah dan luka di jenazah korban.

"Tapi ketika datang ke lokasi, mereka bilang (keluarga), sudah tertutup itu jenazahnya (korban). Dan ini malah membuat curiga keluarga itu yang katanya sempat melihat jenazah tersebut dan ditemukannya lebam-lebam ada bekas luka," ujar Edwin.

Adapun kasus ini terkuak pertama kali, atas laporan Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan perbudakan yang terjadi rumah Bupati Langkat.

"Diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah di sana, yang tertangkap KPK," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," bebernya.

Berikut Tujuh dugaan praktik perbudakan terjadi di rumah Bupati Langkat.

1. Bupati membangun diduga semacam penjara, ada kerangkeng di dalam rumahnya

2. Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja

3. Para pekerja tidak punya akses kemanapu

4. Para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam dan luka

5. Para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari

6. Para pekerja tidak digaji

7. Para pekerja tidak punya akses komunikasi ke pihak luar

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Sangat Disayangkan, Potret Rumah Mewah Milik Eks Bupati Majalengka Terbengkalai Halamannya Luas Banget
Sangat Disayangkan, Potret Rumah Mewah Milik Eks Bupati Majalengka Terbengkalai Halamannya Luas Banget

Seperti apa penampakan dari rumah mewah yang kini terbengkalai tersebut?

Baca Selengkapnya
Lakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran
Lakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran

Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik

Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Bak Keluarga, Momen Pemilik Rumah Sambut Hangat ART yang Kembali Bekerja Ini Curi Perhatian
Bak Keluarga, Momen Pemilik Rumah Sambut Hangat ART yang Kembali Bekerja Ini Curi Perhatian

Keduanya sangat bahagia saat melepas kerinduan lantaran bertahun-tahun tak bertemu.

Baca Selengkapnya
Kisah Menarik Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Dulu Kantor Residen Priangan dan Dikunjungi Tokoh Dunia
Kisah Menarik Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Dulu Kantor Residen Priangan dan Dikunjungi Tokoh Dunia

Meletusnya Gunung Gede Pangrango menandai berdirinya rumah dinas gubernur Jawa Barat ini

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih
Terungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih

Meskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya