KPK Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memfasilitasi Komnas HAM memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng di kediaman pribadi Terbit. Pemeriksaan dilakukan pekan depan.
"Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP (Terbit) diagendakan pada Minggu depan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).
Ali mengatakan, pemeriksaan dari Komnas HAM tak akan menggangu kasus korupsi yang menjerat Terbit. KPK diketahui menjerat Terbit dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Saat ini, TRP selaku Bupati Langkat telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK. Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," kata Ali.
Tersangka Suap
Terbit Rencana sendiri dijerat KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Saat tangkap tangan, KPK sempat melihat adanya dua ruang yang diduga menjadi kerangkeng manusia. Soal kerangkeng itu juga diungkap oleh Migran Care.
Dugaan adanya perbudakan manusia itu kini tengah diusut pihak kepolisian dan Komnas HAM. Diduga perbudakan manusia itu sudah berjalan selama 10 tahun. Bahkan, ditemukan ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnya