LPSK Dapat Info Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Meninggal Tak Wajar
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan dugaan penghuni kerangkeng di Rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin meninggal secara tidak wajar. Temuan itu berdasarkan keterangan dari keluarga korban penghuni kerangkeng.
"Ya kami dapat informasi kawan-kawan jaringan di sini, dan sudah berkomunikasi dengan keluarga. Keluarganya itu mati secara tidak wajar," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (29/1).
Edwin menyampaikan kejadian tersebut sekitar tahun 2019 usai keluarga menyerahkan satu anggotanya untuk dititipkan tinggal di kerangkeng tersebut.
"Kemudian disampaikan di kontak telepon, keluarganya yang di dalam (meninggal), dengan alasan asam lambung," tambahnya.
Saat keluarga mendatangi lokasi, kata Edwin, ditemukan lebam dan luka pada jasad korban. "Tapi ketika datang ke lokasi, mereka bilang (keluarga), sudah tertutup itu jenazahnya (korban). Dan ini malah membuat curiga keluarga itu yang katanya sempat melihat jenazah tersebut dan ditemukannya lebam-lebam ada bekas luka," ujar Edwin.
Edwin menilai jika temuan ini masih perlu disampaikan kepada polisi sebagai bahan penyelidikan atas kasus Karengkeng milik Bupati Langkat.
"Ya tentu informasi ini perlu didalami kebenarannya. Dan kita sudah sampaikan ke pihak polda," katanya.
Penelusuran Polisi
Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pencandu narkoba yang direhabilitasi di rumah pribadi Terbit Rencana tak mendapatkan gaji ketika bekerja di perusahaan sawit milik Bupati Langkat tersebut.
"Warga binaan yang sudah pulih, dan sehat dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan dua sampai tiga bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat. Memang mereka tidak mendapatkan gaji. Tapi mereka mendapatkan kebutuhan sandang, makan informasinya dipenuhi," kata Hadi.
Pihaknya telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang terdiri dari penjaga rehabilitasi, warga binaan pencandu narkoba, hingga masyarakat sekitar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik perbudakan tersebut.
"Ini masih terus menggali informasi, dan keterangan sebanyak mungkin sesuai dengan fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaAkses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.
Baca SelengkapnyaPemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca Selengkapnya