Kasus Simulator SIM
-
News •Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Susanto Bayar Uang Pengganti Rp88 Miliar ke KPKJaksa Eksekusi Nanang Suryadi dan Irman Yudiandri melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 dengan terpidana Budi Susanto terkait kasus Simulator SIM Korlantas Polri, dalam rangka asset recovery hasil tindak pidana korupsi.
-
News •Kejari Solo Menang Gugatan, Rumah eks Kakorlantas Djoko Susilo Kembali ke PemkotMantan Kajari Kabupaten Semarang itu menyampaikan, keputusan dari PN Surakarta tersebut salah satu pertimbangannya karena menyangkut yurisdiksi atau kompetensinya. Karena gugatan yang disampaikan sudah tidak masuk ramah hukum perdata.
-
News •Kasasi Ditolak, Rumah Sitaan KPK Milik Djoko Susilo Segera Jadi Museum BatikMenanggapi ditolaknya kasasi Poppy tersebut, Pemkot Solo mengaku segera memanfaatkan rumah seperti rencana semula. Kepala Dinas Kebudayaan Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot Solo untuk menentukan langkah selanjutnya.
-
News •Dilelang KPK, 2 Aset Mantan Kakorlantas Laku Rp 428 JutaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 18 aset milik terpidana mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Djoko Susilo. Dari hasil pelelangan, dua aset Djoko berupa bidang tanah dan bangunan laku terjual Rp 428.842.000.
-
5News •Reaksi muka terpidana korupsi simulator SIM di sidang PKReaksi muka terpidana korupsi simulator SIM di sidang PK. Dalam sidang perdana permohonan PK di Pengadilan Tipikor ini, terpidana kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri Budi Susanto divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
-
News •Pengusaha terpidana korupsi simulator SIM ajukan peninjauan kembaliPengajuan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, terpidana korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.
-
News •Rumah milik Djoko Susilo yang disita KPK akan dijadikan museum batikPemkot Solo sudah mengajukan surat ke KPK terkait aset Djoko Susilo itu.
-
News •Istri ke 3 dan anak Djoko Susilo gugat pelelangan tanah yang disitaSidang gugatan di tunda pada empat minggu ke depan atau Rabu (18/5).
-
News •Kembangkan penyidikan korupsi simulator SIM, KPK tunggu fakta baruFakta baru persidangan akan jadi pijakan KPK untuk pengembangan kasus.
-
News •Kasus simulator SIM, Sukotjo ngaku diintimidasi Budi SusantoIntimidasi juga tak hanya dilakukan padanya tapi kepada keluarganya.
-
News •Kasus simulator SIM, Sukotjo Sastronegoro Bambang ditahan KPKDia menyebut AKBP Teddy Rusmawan sebagai pelaku utama dalam kasus Tindak Pidana Korupsi ini.
-
News •Kasus simulator SIM, KPK periksa empat anggota PolriMereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sukotjo Sastronegoro Bambang.
-
News •Kasus simulator SIM, KPK periksa 3 direktur perusahaan swasta"Iya mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB," kata Priharsa.
-
News •Kuasa hukum sebut Didik Purnomo tak terlibat kasus simulator SIMHary Ponto beranggapan, kliennya tak pernah terlibat dalam rapat-rapat penentuan, apalagi sampai menerima uang.
-
News •Brigjen Didik divonis lebih ringan dari tuntutan, ini alasan hakimMendengar vonis hukuman yang dijatuhkan kepadanya, Didik diam tak berkomentar.
-
7News •Divonis 5 tahun penjara, Didik Purnomo tertunduk lesuDidik Purnomo juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 50 juta terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM.
-
News •Kasus simulator SIM, Brigjen Didik Purnomo dihukum 5 tahun penjaraBrigjen Didik juga dikenakan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara
-
News •Baca pledoi, Brigjen Didik ngaku karier hancur akibat simulator SIMDidik mengaku tak bisa menolak perintah atasannya Irjen Djoko Susilo untuk menjadi PPK dalam perkara tersebut.
-
6News •Dituntut 7 tahun bui, Didik Purnomo ajukan pledoiDalam pledoinya, Didik mengaku tidak pernah ingin menjadi Pejabat Pembuat Komitmen yang membuatnya terjerat korupsi.
-
News •Kasus simulator, Brigjen Didik Purnomo dituntut 7 penjaraJaksa juga menuntut Didik untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.