Reaksi muka terpidana korupsi simulator SIM di sidang PK

Reaksi muka terpidana korupsi simulator SIM di sidang PK. Dalam sidang perdana permohonan PK di Pengadilan Tipikor ini, terpidana kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri Budi Susanto divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Reaksi muka terpidana korupsi simulator SIM di sidang PK
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai sidang pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Budi Susanto, mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Sebelumnya, dia divonis delapan tahun penjara. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi