Dituntut 7 tahun bui, Didik Purnomo ajukan pledoi

Dalam pledoinya, Didik mengaku tidak pernah ingin menjadi Pejabat Pembuat Komitmen yang membuatnya terjerat korupsi.

Nanda Farikh Ibrahim
Dituntut 7 tahun bui, Didik Purnomo ajukan pledoi
Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Didik Purnomo saat memasuki ruang sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/3). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terkait kasus korupsi pengadaan driving simulator pengemudi roda dua dan roda empat pada Korlantas tahun anggaran 2011. ©2015 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi