Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengurus sertifikat bangunan rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Djoko Susilo yang telah dihibahkan kepada Pemkot Solo untuk dijadikan Museum Batik. Langkah ini dilakukan menyusul putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang memutuskan gugatan yang dilayangkan Poppy Femialya putri Djoko Susilo, tidak dapat diterima (NO).
"Kita sebagai jaksa pengacara negara memberikan bantuan hukum untuk Pemkot Solo. Kejaksaan Negeri berupaya bertindak secara profesional dan patut disyukuri gugatan dari kuasa hukum keluarga Djoko Susilo dan putrinya, kita dapat memenangkan perkara. PN Surakarta memutuskan gugatan tidak dapat diterima atau NO," ujar Kepala Kejari (Kajari) Solo, Nanang Gunaryanto, Kamis (27/8).
Mantan Kajari Kabupaten Semarang itu menyampaikan, keputusan dari PN Surakarta tersebut salah satu pertimbangannya karena menyangkut yurisdiksi atau kompetensinya. Karena gugatan yang disampaikan sudah tidak masuk ramah hukum perdata.
"Kalau keputusan menyangkut pejabat pemerintah harus masuk perkara tata usaha negara sehingga atas gugatan ini PN Surakarta menyatakan tidak dapat menerima," katanya.
Menurut Nanang, hibah yang telah diberikan KPK melalui Menteri Keuangan kepada Pemkot Solo secara yuridis sudah sah dan sudah berdasarkan aturan hukum.
"Saya mengapresiasi rekan-rekan tim jaksa negara yang sudah bekerja baik dan profesional," katanya.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, pihaknya segera mensertifikasi bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabangan, kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan tersebut. Sesuai rencana awal, Ndalem Priyosuhartan itu akan digunakan sebagai Museum Batik.
"Kalau keputusan sudah inkrah kita lakukan penyertifikatan dan dipakai untuk museum batik. Dari kejaksaan masih menunggu apakah penggugat melakukan kasasi atau tidak," tuturnya.
Bangunan yang memiliki luas lahan 3.077 meter persegi tersebut memiliki nilai jual Rp43 miliar. Selama awal pandemi virus Covid-19, rumah mewah dengan arsitektur Eropa itu juga digunakan sebagai lokasi karantina.