Terungkap, Baju Dinas Brigadir J Diambil Kombes Susanto
Selain mengambil baju dinas, Kombes Susanto juga memerintahkan untuk menghapus foto peti jenazah dan hasil autopsi Brigadir J.
Selain mengambil baju dinas, Kombes Susanto juga memerintahkan untuk menghapus foto peti jenazah dan hasil autopsi Brigadir J.
Ini pertama kalinya Bharada E bertemu dengan para seniornya yang dahulu menjabat sebagai anak buah Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri. Bharada E terlihat tenang ketika duduk di kursi terdakwa yang mengarah langsung pada saksi.
Dari 17 saksi, empat di antaranya empat yang merupakan terdakwa kasus obstruction of justice. Mereka yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo.
Aditya menjelaskan, dirinya menonton video tersebut dari hasil duplikasi laboratorium siber Bareskrim Polri. Dalam rangka pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana dari laporan Kamaruddin Simanjuntak, 340 KUHP.
Seno merupakan purnawirawan jenderal bintang dua dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal pada 2001 (Saat ini disebut Irjen di Kepolisian). Di persidangan sebelumnya dia tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Sullap Abo mengakui tim olah TKP mendapatkan tekanan saat melaksanakan tugasnya di lokasi tewasnya Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J.
Hakim bertanya alasan saksi tidak mengatakan sedang dalam tekanan ketika menangani kasus kematian Brigadir J hingga dinilai tidak profesional. Saksi Aipda Arsyad hanya terdiam tetapi mengamini ketika ditimpali hakim bahwa yang bersangkutan tidak berani pada atasannya.
Ridwan Soplanit mengatakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Ferdy Sambo serta Bharada E alias Richard Eliezer. Hal ini dikatakannya saat hakim menanyakan perihal dirinya yang sempat disuguhi cerita rekayasa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Pemindahan uang sebesar Rp200 juta tersebut dilakukan dengan menggunakan internet banking secara bertahap.
Penundaan ini, kata Djuyamto, dilakukan dengan pertimbangan menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Forum G20 yang berlangsung di Bali pada pekan depan.
Menurut Radhitya, apa yang dijalani kliennya untuk mengamankan CCTV dilakukan atas perintah mengamankan barang bukti kasus tembak-menembak, bukan kasus sebagaimana sebenarnya pembunuhan berencana Brigadir J.
Terdakwa Irfan Widyanto Bawa Buku Hitam di Sidang Lanjutan Brigadir J. Terdakwa Irfan Widyanto kembali menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan agenda mendengar keterangan saksi. Saat tiba di ruang sidang, Irfan tampak menenteng buku hitam.
Ada upaya dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendiskreditkan Brigadir J. Hal itu terlihat dengan upaya tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menilai Brigadir J memiliki kepribadian ganda dan akan menggali hal tersebut di persidangan.
Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan diajukan terdakwa Chuck Putranto terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan Obstruction Of Justice pembunuhan berencana Brigadir J. Putusan itu dibacakan hakim dalam sidang sela digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo Terkait Obstruction of Justice Kematian Brigadir J. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan terdakwa Baiquni Wibowo atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, JPU diperintahkan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi.
Prayogi yang bertugas sebagai sopir itu menceritakan saat dirinya dititipkan pisau oleh terdakwa Kuat Ma'ruf setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak.
ART Ferdy Sambo, Bi Jiah mengundurkan diri karena takut setelah pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J, Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman. Majelis hakim memutuskan menolak eksepsi dilayangkan mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun diperintahkan untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian atau pemeriksaan saksi.