Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penampakan Dua Bilah Pisau yang Dibawa Kuat Maruf Untuk Ancam Brigadir J

Penampakan Dua Bilah Pisau yang Dibawa Kuat Maruf Untuk Ancam Brigadir J Pisau yang digunakan Kuat Maruf Ancam Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya memperlihatkan dua bilah pisau yang dipakai Terdakwa Kuat Maruf untuk mengancam Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di muka persidangan.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU sempat mengkonfirmasi kepada saksi mantan ajudan Prayogi Iktara Wikaton soal dua bilah pisau yang ternyata sempat dititipkan oleh Kuat.

Dalam sidang juga diperlihatkan barang bukti berupa dua bilah pisau yang tidak terlalu besar, dengan gagang hitam dan mata pisau crome mengkilat.

Prayogi yang bertugas sebagai sopir itu menceritakan saat dirinya dititipkan pisau oleh terdakwa Kuat Ma'ruf setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak.

Hal ini disampaikan Prayogi saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Pisau yang selalu dibawa Kuat pada Jumat 8 Juli 2022 malam hari atau setelah Brigadir Yosua tewas lantas dititipkan kepada Prayogi bersamaan dengan Handy Talki (HT).

"Dititipin pisau sama HT, kurang lebih seperti pisau dapur," kata Prayogi.

Saat itu, Prayogi menyebut ada dua bilah pisau setelah dipanggil oleh Kuat Ma'ruf dimana meminta agar ditaruh di dapur rumah.

"Seingat saya ada dua bilah (pisau). (Dititipin) saat di gerbang waktu papasan. Om Kuat panggil, kemudian menyerahkan ke saya, terus bilang, 'Tolong Om titip ditaruh di dapur'," jelasnya.

Kemudian usai dititipkan pisau, Prayogi tidak mengetahui kemana perginya Kuat Ma'ruf. Karena hendak dibawa polisi untuk melakukan pemeriksaan pasca kejadian penembakan Brigadir J.

"Saya kurang tau yang mulia, waktu itu sdr Richard, om Ricky sama om Kuat yang waktu diperiksa malam itu," ungkapnya.

Pisau Kuat Maruf Dalam Dakwaan

Sebelumnya dalam dakwaan, Kuat Ma'ruf disebutkan sempat membawa pisau di dalam tasnya saat pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Pisau itu siap dipakai untuk menusuk Brigadir J apabila melawan ketika akan dieksekusi.

"Kuat Ma'ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," kata Jaksa saat sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel, Jakarta, Senin (17/10).

Dalam pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf ikut serta dalam mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yakni di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Aksi Kuat tersebut dilakukan jelang korban Brigadir J dieksekusi di ruang tengah tepatnya di bawah tangga yang menuju lantai 2 rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ma'ruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua, tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang, apalagi tugas untuk menutup pintu tersebut bukan merupakan tugas keseharian dari Saksi Kuat Maruf," katanya.

"Melainkan tugas tersebut merupakan pekerjaan dari Saksi Diryanto Als Kodir sebagai asisten rumah tangga rumah dinas Duren Tiga No. 46 yang pada saat itu sedang berada di rumah dinas Duren Tiga No 46," ujar Jaksa.

Dakwaan Pembunuhan Berencana

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad
Potret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad

Potret dua Brigjen eks perisai hidup Jokowi bersama Mayjen TNI lulusan terbaik sukses mencuri perhatian. Simak informasi berikut ini.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Baca Selengkapnya
Bukan Istri, Prajurit TNI ini Justru 'Ditangisi' Sosok Setia saat Berangkat Tugas Tak Mau Ditinggal
Bukan Istri, Prajurit TNI ini Justru 'Ditangisi' Sosok Setia saat Berangkat Tugas Tak Mau Ditinggal

Berikut momen prajurit TNI ditangisi sosok setia yang bukan istrinya saat akan pergi tugas.

Baca Selengkapnya
Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'
Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'

Isinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.

Baca Selengkapnya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Menang di Sulawesi Utara, Prabowo-Gibran Raih 1.229.069 Suara
Menang di Sulawesi Utara, Prabowo-Gibran Raih 1.229.069 Suara

Di urutan kedua pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perolehan 283.796 suara.

Baca Selengkapnya