Sosok yang Coba Jegal Prabowo Lewat MK
Ada tiga gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas di palu hakim MK tersebut.
Ada tiga gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas di palu hakim MK tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan mengenai uji materi pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU) Pemilu berkaitan dengan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden. Gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas tersebut adalah Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK, Anwar Usman, dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di gedung MK, Jakarta, Senin (23/10).
Pemohon perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, meminta syarat usia capres-cawapres diatur menjadi berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan.
Kemudian pemohon dalam perkara nomor 104 memohon syarat usia capres-cawapres diatur menjadi berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama.
Berikutnya perkara nomor 107 yang diajukan oleh WNI bernama Rudy Hartono memohon pasal 169 huruf q UU Pemilu tersebut diubah menjadi usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun.
MK menyatakan tidak dapat menerima tiga perkara tersebut karena pasal 169 huruf q UU Pemilu yang digugat telah memiliki pemaknaan baru, sebagaimana putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bertanggal 16 Oktober 2023.
Putusan tersebut menjadikan pasal 169 huruf q UU Pemilu kini selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
"Permohonan pemohon kehilangan objek," kata Ketua MK Anwar Usman.
Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Rio Saputro, dan kawan-kawan, Perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Gulfino Guevarrato. Sementara Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 diajukan Rudy Hartono.
Rio Saputro diketahui merupakan advokat. Dia melayangkan gugatan sebagai pemohon I bersama Wiwit Ariyanto sebagai pemohon II, dan Rahayu Fatika Sari sebagai pemohon III.
Rio Saputro Cs memberikan kuasa kepada puluhan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM untuk mengawal gugatan tersebut.
Seknas FITRA adalah lembaga kajian dan advokasi pemantau anggaran dan belanja pemerintah didirikan pada 1999
Sedangkan Rudy Hartono yang menggugat pasal 169 huruf q UU Pemilu tersebut diubah menjadi usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun merupakan seorang advokat asal Malang.
Putusan MK ini membuat langkah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto masih tetap bisa maju sebagai bakal capres di Pilpres 2024.
Dua poin dalam gugatan syarat usia capres/cawapres itu sebelumnya diduga upaya menjegal Prabowo maju pada Pilpres 2024. Sebab, selain usia Prabowo saat ini genap 72 tahun pada 17 Oktober 2023, mantan Danjen Kopassus itu juga sudah dua kali maju sebagai capres yakni pada Pilpres 2014 dan 2014.
Prabowo sendiri heran dengan gugatan yang mempermasalahkan usia capres-cawapres. Prabowo menginginkan demokrasi berjalan dengan baik.
"Tapi alhamdulillah kita jalankan lah demokrasi yang sebaik-baiknya yang penting rukun sejuk damai oke," kata Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (23/10).
Mahfud MD mengatakan, putusan MK menolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun harus diterima.
Baca SelengkapnyaPDIP sendiri sudah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Sedangkan, Gerindra mengusung Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMK menilai gugatan Almas ini tidak berkaitan dengan gugatan sebelumnya. Alias berbeda dengan permohonan gugatan yang lain.
Baca SelengkapnyaRapat Golkar hari ini memastikan kemenangan terhadap pasangan Bacapres-Bacawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menilai, Capres Prabowo Subianto tak memperlihatkan rasa empati kepada kehidupan buruh.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, partainya mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.
Baca SelengkapnyaProjo menyebut, cawapres Prabowo merupakan sosok muda harapan bangsa.
Baca Selengkapnya