Komisi III DPR membuka peluang merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) setelah muncul usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai penegasan batas antara risiko bisnis yang melibatkan negara dan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan meminta pandangan sejumlah narasumber untuk mendalami usulan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Pernyataan itu disampaikan seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama kalangan advokat, Rabu (28/10/2026).
Sahroni menilai usulan tersebut perlu dibahas secara mendalam, terlebih Presiden telah meminta agar hal itu dikaji lebih lanjut.
“Dalam waktu yang agak singkat saya akan mencoba bertanya kepada para narasumber terkait usulan Pak Luhut bahwa bisnis yang terkait dengan bisnis negara tidak bisa dikategorikan sebagai korupsi. Itu akan kita tanya karena menjadi kajian, karena Pak Presiden sudah mengatakan, dikaji lebih mendalam,” ujar Sahroni.
Advertisement
Pertimbangan Revisi UU Tipikor
Menurut Sahroni, tindak lanjut atas usulan tersebut juga perlu melihat ketersediaan waktu dan padatnya agenda legislasi yang sedang berjalan, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Apakah memungkinkan dalam proses yang waktu tinggal beberapa saat ini ditindaklanjuti untuk mengkaji apa yang disampaikan oleh Pak Presiden? Kita lihat nanti perkembangannya,” katanya.
Sahroni menambahkan, komunikasi dengan berbagai pihak masih berlangsung. Masukan dari para narasumber akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR sebelum memutuskan langkah mengenai potensi revisi UU Tipikor.
Saat ditanya apakah DPR terbuka terhadap kemungkinan revisi UU Tipikor, Sahroni menjawab, “Iya, iya, pasti, pasti,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9365405/original/010514000_1791176434-017fb301-f9b8-4b28-bc07-5bdf30fe3210.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383391/original/008777900_1793084449-231IMG_9389.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9369144/original/019618200_1791474337-IMG_7735.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382867/original/025026700_1793015554-248927.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382068/original/085051100_1792937370-IMG_6080.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381512/original/058929400_1792824693-IMG_20261023_215908.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4490123/original/050586600_1688451485-20230704-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Habiburokhman-Faizal-5.jpg)