KBPBI Apresiasi Kapolri Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan dengan Buruh dan DPR

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyambut baik inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, mengharapkan solusi terbaik bagi semua pihak.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KBPBI Apresiasi Kapolri Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan dengan Buruh dan DPR
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyambut baik inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, mengharapkan solusi terbaik bagi semua pihak. (AntaraNews)

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apresiasi ini diberikan atas inisiatif Kapolri yang telah membuka ruang dialog konstruktif antara perwakilan buruh, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan penting untuk mencapai kesepahaman bersama mengenai regulasi ketenagakerjaan yang sedang disusun. Pembukaan ruang dialog ini menjadi angin segar bagi KBPBI dalam menyuarakan aspirasi para pekerja.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, di Jakarta pada Sabtu (8/8). Hal ini menyusul pertemuan antara Andi Gani dengan Kapolri di Sekretariat Bersama KBPBI di Jakarta pada Jumat (7/8), di mana berbagai masukan terkait substansi RUU Ketenagakerjaan telah disampaikan secara langsung kepada pimpinan Polri.

Apresiasi KBPBI atas Inisiatif Kapolri

Andi Gani Nena Wea secara eksplisit mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolri atas inisiatif membuka ruang dialog yang sangat baik ini. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat terus berlanjut secara intensif. Tujuannya adalah agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, KBPBI memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan penting terkait substansi RUU Ketenagakerjaan. Masukan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam perumusan regulasi yang akan datang. Proses dialog yang terbuka dan inklusif dianggap krusial untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan semua pihak.

Andi Gani menekankan bahwa pembahasan regulasi ketenagakerjaan ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini mengingat batas waktu penyelesaian RUU tersebut adalah hingga akhir Oktober, sesuai dengan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Keterlibatan aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses legislasi sekaligus meningkatkan kualitas undang-undang yang dihasilkan.

Komitmen KBPBI dan Peran Polri dalam Dialog RUU Ketenagakerjaan

KBPBI menegaskan komitmennya untuk mengedepankan jalur diplomasi dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan ini. Meskipun demikian, Andi Gani juga menyatakan bahwa apabila pada suatu titik jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, KBPBI tidak akan ragu untuk melakukan aksi. Ia memastikan bahwa aksi tersebut, meskipun berskala besar, akan berlangsung tertib, aman, dan damai, mengingat menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang.

Lebih lanjut, Andi Gani membantah tegas pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak akan ada aksi buruh sepanjang bulan Agustus hingga September 2026. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda aksi unjuk rasa yang semula direncanakan pada Senin (10/8) merupakan hasil dari komunikasi yang sangat baik dengan Kapolri. Selain itu, terbukanya ruang dialog dengan DPR dan pemerintah terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan juga menjadi faktor utama penundaan ini.

"Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur koalisi besar," tegas Andi Gani. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi mengenai adanya intervensi dari pihak luar dalam keputusan KBPBI.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia siap mendukung komunikasi konstruktif antara buruh, pemerintah, dan DPR RI. Tujuannya adalah agar pembahasan regulasi ketenagakerjaan dapat berjalan melalui mekanisme dialog dan musyawarah yang sehat.

Kapolri menyatakan, "Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan." Peran Polri sebagai fasilitator diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi tercapainya kesepakatan yang harmonis.

Jadwal dan Harapan Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

KBPBI dijadwalkan akan kembali berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada Selasa (18/8). Pertemuan ini menjadi agenda penting untuk melanjutkan pembahasan substansi RUU yang telah dimulai. Diharapkan, pertemuan tersebut dapat menghasilkan kemajuan signifikan dalam perumusan undang-undang.

Andi Gani berharap proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan ini dapat berlangsung secara terbuka dan transparan. Keterbukaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasal dan ayat dalam undang-undang yang dihasilkan mampu melindungi kepentingan pekerja secara optimal, sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha. Keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan bisnis menjadi fokus utama.

Dengan adanya ruang dialog yang difasilitasi oleh Kapolri, serta komitmen dari KBPBI dan DPR RI, diharapkan RUU Ketenagakerjaan dapat menjadi produk hukum yang komprehensif dan berkeadilan. Undang-undang yang baik akan menciptakan iklim kerja yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi