Anggota Komisi X DPR, Syarief Muhammad, meminta kepolisian mengusut tuntas kematian dokter internship berinisial dr. SZM yang ditemukan tewas usai jatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City pada Minggu, 26 Juli 2026. Ia menekankan pentingnya kejelasan penyebab dan kronologi peristiwa tersebut.
Diketahui, dr. SZM tengah menjalani Program Internship di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat. Informasi ini menjadi bagian dari konteks penyelidikan yang diminta untuk dibuka secara transparan.
Syarief menilai pengungkapan fakta secara utuh diperlukan agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat sekaligus memastikan keadilan bagi keluarga korban.
"Harus dipastikan apakah korban meninggal karena kecelakaan akibat terpeleset dan jatuh, atau memang sengaja mengakhiri hidupnya. Jika benar bunuh diri, apa faktor yang melatarbelakanginya juga harus diungkap secara terang-benderang," kata Syarief pada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Advertisement
Rentetan Kematian Dokter Internship dalam Data Asosiasi
Syarief menyoroti data Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) yang mencatat sedikitnya enam dokter internship meninggal dunia dalam kurun Februari hingga Juli 2026.
Menurutnya, deretan peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memperhatikan pola yang muncul dari kasus-kasus tersebut.
"Enam dokter internship meninggal hanya dalam waktu sekitar lima bulan merupakan angka yang sangat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena besar kemungkinan ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan pelaksanaan program internship dokter," ujar Syarief.
Advertisement
Evaluasi Menyeluruh Program Internship
Merespons situasi tersebut, Syarief mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program pendidikan kedokteran, khususnya program internship.
"Evaluasi total harus dilakukan. Pemerintah harus mengkaji apakah beban kerja, sistem pembinaan, kesehatan mental peserta, lingkungan kerja, hingga mekanisme pendampingan selama menjalani internship sudah berjalan dengan baik. Jangan sampai ada persoalan sistemik yang selama ini luput dari perhatian," tegasnya.
Syarief menambahkan, negara memiliki tanggung jawab memastikan peserta pendidikan profesi dokter mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, manusiawi, dan bebas dari tekanan yang dapat membahayakan keselamatan maupun kesehatan mental.
"Program internship bertujuan mencetak dokter yang profesional dan kompeten, bukan justru menempatkan peserta pada kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, hasil evaluasi harus melahirkan perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang," tegasnya.