DPR Apresiasi Gerak Cepat Imigrasi Tangani WNA, Soroti Pengawasan Pasca Kedatangan

Anggota DPR RI Komisi XIII mengapresiasi respons sigap Imigrasi dalam tangani WNA bermasalah, namun menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat setelah WNA masuk wilayah Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPR Apresiasi Gerak Cepat Imigrasi Tangani WNA, Soroti Pengawasan Pasca Kedatangan
Anggota DPR RI Komisi XIII mengapresiasi respons sigap Imigrasi dalam tangani WNA bermasalah, namun menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat setelah WNA masuk wilayah Indonesia. (AntaraNews)

Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Imigrasi Kalimantan Barat. Apresiasi ini terkait penanganan konflik yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Ketapang beberapa waktu lalu. Respons cepat Imigrasi dinilai sangat efektif dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Menurut Sibarani, tindakan sigap mulai dari penindakan hingga proses deportasi berjalan lancar dan mampu mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan aturan keimigrasian di Indonesia. Kecepatan penanganan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat.

Sibarani menyampaikan hal tersebut usai melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kalimantan Barat. Selain itu, ia juga mengapresiasi kelancaran pelayanan keimigrasian selama periode high season Februari hingga Maret, yang mencakup momentum Imlek, Cap Go Meh, Lebaran, hingga Paskah. Pelayanan yang profesional dan responsif menjadi kunci kepuasan masyarakat.

Penanganan cepat dan terukur oleh Imigrasi Kalimantan Barat dalam kasus WNA di Ketapang patut diapresiasi secara luas. Franciscus Maria Agustinus Sibarani menyoroti bahwa respons ini berhasil menjaga situasi kondusif di lapangan. Bahkan, Ketua Dewan Adat Dayak Ketapang juga memberikan respons positif atas kinerja Imigrasi tersebut.

Selain penanganan konflik, Sibarani juga mengapresiasi kelancaran pelayanan keimigrasian selama periode sibuk. Peningkatan lalu lintas penumpang yang signifikan tidak menghambat kualitas pelayanan. Masyarakat memberikan banyak pujian atas profesionalisme dan responsivitas petugas Imigrasi. Ini menunjukkan kesiapan Imigrasi dalam menghadapi lonjakan permintaan layanan.

Meskipun apresiasi diberikan, Sibarani menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap keberadaan WNA di dalam negeri. Ia menyoroti bahwa pengawasan keimigrasian masih cenderung berfokus pada pintu masuk negara. Sementara itu, pengawasan setelah WNA berada di dalam wilayah Indonesia belum berjalan optimal.

Padahal, potensi pelanggaran justru kerap terjadi ketika aktivitas orang asing tidak terpantau secara memadai di lingkungan masyarakat. Mayoritas kasus yang ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal atau izin kunjungan, termasuk overstay. Contohnya, visa yang diajukan untuk kunjungan namun ternyata digunakan untuk tujuan bekerja, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap WNA tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata. Sibarani menekankan bahwa hal ini juga membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Peran masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan hingga RT/RW, sangat penting karena mereka adalah pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal orang asing.

Namun, kewajiban tamu untuk wajib lapor 1x24 jam kepada RT/RW serta pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) milik Direktorat Jenderal Imigrasi dinilai masih belum berjalan maksimal. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan orang asing yang menetap dalam jangka waktu lama dan tidak berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Informasi tersebut sangat membantu aparat dalam melakukan pengawasan dan penindakan yang diperlukan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi