Medan, 14 Februari 2026 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara tegas menyatakan dukungannya terhadap setiap desa di wilayahnya untuk berinovasi dalam pembangunan. Inisiatif ini akan diwujudkan melalui skema kompetisi yang bertujuan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak positif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kompetisi ini direncanakan akan dibuka secara resmi pada tahun ini, tepatnya setelah perayaan Lebaran. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk melakukan intervensi pembangunan desa secara lebih terarah dan efektif. Harapannya, setiap desa dapat berkontribusi aktif dalam kemajuan daerah.
Pengumuman penting ini disampaikan Bobby Nasution usai acara pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut. Acara tersebut juga sekaligus mengoptimalkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan, menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola desa yang akuntabel.
Advertisement
Advertisement
Skema Kompetisi Pembangunan Desa Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Sumut akan memulai intervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi pada tahun 2027. Melalui skema ini, setiap desa di tantang untuk menyusun konsep pembangunan yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara keseluruhan. Ini adalah kesempatan bagi desa untuk menunjukkan potensi terbaiknya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara memiliki total 6.113 unit desa/kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah. Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana signifikan dari pemerintah provinsi sebagai bentuk apresiasi dan dukungan. Dana ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi desa-desa untuk merealisasikan ide-ide kreatif mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution secara khusus meminta agar anggaran yang dialokasikan untuk pemenang kompetisi tidak hanya terbatas pada angka kecil. “Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar. Kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” tegas Bobby, menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mendukung Inovasi Desa Sumut.
Advertisement
Advertisement
Pemanfaatan Media Sosial dan Penguatan Akuntabilitas Desa
Selain mendorong semangat Inovasi Desa Sumut melalui kompetisi, Gubernur Bobby Nasution juga aktif mendorong para kepala desa untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan media sosial. Ia menekankan bahwa media sosial harus dilihat sebagai sumber inspirasi pembangunan, bukan sekadar platform hiburan. Pemanfaatan platform digital diharapkan dapat membuka wawasan baru bagi para pemimpin desa.
Bobby mencontohkan bagaimana penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman dapat dibuat rapi dan estetis, seperti yang banyak diterapkan di kota-kota maju. “Ajak kepala desanya buka media sosial melihat arsitektur, dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa membangun wilayahnya sendiri,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya visi dan ide orisinal.
Acara pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumut, yang diketuai oleh Abdul Khair, juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen RI Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Sumut Harli Siregar. Kehadiran para pejabat tinggi ini menandai penguatan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, khususnya dalam program Jaga Desa.
Advertisement
Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama menjelaskan bahwa program Jaga Desa bersama Kejaksaan Agung RI memiliki peran krusial dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta memperkuat akuntabilitas. “Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi,” ungkap Indra, menegaskan komitmen untuk tata kelola desa yang transparan dan sesuai hukum.
Sumber: AntaraNews