Kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten kini menjadi sorotan utama banyak pihak. Langkah ini berujung pada pemangkasan anggaran alih daya di seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah. Akibatnya, sejumlah pekerja alih daya yang bertugas di berbagai posisi terancam tidak diperpanjang kontrak kerjanya, menimbulkan kekhawatiran serius.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menegaskan bahwa efisiensi seharusnya tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja, terutama bagi pekerja outsourcing. Pernyataan ini disampaikan Yeremia menyikapi kebijakan efisiensi anggaran Dinkes Banten yang memicu pemutusan kontrak. Salah satu kasus terjadi di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, di mana 23 karyawan tidak diperpanjang kontraknya.
Yeremia berpendapat bahwa semangat efisiensi tidak seharusnya memengaruhi masyarakat luas, khususnya sektor ketenagakerjaan yang rentan. Ia berharap ada solusi konkret yang dapat disiapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Hal ini penting agar para karyawan terdampak tetap memiliki sumber penghasilan yang layak dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Yeremia Mendrofa mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Menurutnya, meskipun pengetatan fiskal terjadi di berbagai dinas lain, prioritas utama harus tetap pada perlindungan tenaga kerja. Ia menekankan bahwa pengurangan anggaran tidak boleh mengurangi kesempatan kerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Legislator Banten ini secara langsung meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengenai dasar kebijakan tersebut. Yeremia menilai bahwa efisiensi seharusnya diarahkan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan publik esensial. Terutama yang tidak mempengaruhi keberlangsungan pekerjaan karyawan yang telah berkontribusi.
Ia juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Yeremia berharap pemerintah giat membuka lapangan pekerjaan baru, bukan justru mengurangi tenaga kerja yang sudah ada. Pemutusan kontrak pekerja alih daya dalam situasi ini dianggap sangat disayangkan dan kontraproduktif.
Advertisement
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, membenarkan adanya efisiensi anggaran yang signifikan. Efisiensi ini khususnya pada pengadaan jasa outsourcing untuk keamanan dan kebersihan di seluruh rumah sakit di bawah kewenangan Dinkes Banten. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut disesuaikan secara ketat dengan kebutuhan riil operasional rumah sakit.
Berdasarkan penjelasan yang diterima Yeremia, Dinkes Banten melakukan penghitungan cermat terhadap belanja yang dinilai tidak berdampak langsung pada pelayanan inti. Oleh karena itu, pemangkasan anggaran justru dilakukan pada pos pegawai alih daya. Ini menjadi alasan utama tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah pekerja yang selama ini mendukung operasional rumah sakit.
Selain berdampak pada tenaga kerja, efisiensi anggaran ini juga disebut berpengaruh terhadap pengadaan obat di rumah sakit. Yeremia menyebutkan bahwa Dinkes Banten berharap anggaran pengadaan obat yang tersedia masih mencukupi. Diharapkan anggaran ini dapat bertahan hingga pembahasan anggaran perubahan berikutnya dapat dilakukan.
Advertisement
Yeremia berharap agar Dinas Kesehatan Provinsi Banten dapat menyiapkan solusi konkret bagi para karyawan alih daya yang terdampak. Ia juga mendorong agar pada pembahasan anggaran perubahan mendatang, para pekerja tersebut dapat direkrut kembali. Ini menunjukkan adanya upaya untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan bagi mereka.
Sumber: AntaraNews