Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan berkat inovasi dalam pemerataan akses keadilan. Seluruh kampung atau desa di wilayah ini telah berhasil mendirikan Pos Bantuan Hukum Kampung.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan serta bantuan hukum yang merata bagi masyarakat, khususnya kategori miskin dan rentan. Keberadaan pos-pos ini diharapkan dapat menjangkau warga hingga ke tingkat paling bawah.
Atas pencapaian luar biasa ini, Bupati Mahulu menerima penghargaan langsung dari Kementerian Hukum RI melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (17/9) di Samarinda, sekaligus memicu semangat untuk terus mengaktifkan fungsi pos-pos tersebut.
Advertisement
Advertisement
Fungsi dan Layanan Pos Bantuan Hukum Kampung
Pos Bantuan Hukum Kampung di Mahulu memiliki peran krusial sebagai wadah konsultasi hukum bagi masyarakat. Warga dapat memperoleh pendampingan hukum jika menghadapi berbagai persoalan, baik perdata maupun pidana.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Mahulu, Agustinus Teguh Santoso, menjelaskan bahwa pos ini juga berfungsi sebagai ruang mediasi. "Keberadaan pos bantuan hukum di tiap kampung, tentu diharapkan pemerataan keadilan dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah, terutama bagi warga yang tidak mampu," ujarnya.
Sejumlah layanan utama yang diberikan melalui pos ini mencakup pemberian informasi hukum yang komprehensif. Selain itu, ada pula pendampingan hukum non-litigasi, seperti mediasi, yang diupayakan dapat diselesaikan langsung di tingkat desa.
Advertisement
Jika sengketa hukum tidak dapat diselesaikan melalui mediasi di tingkat kampung, pos ini juga menyediakan rujukan untuk layanan advokat. Ini memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan dukungan hukum yang memadai jika kasus mereka berlanjut ke pengadilan.
Advertisement
Penguatan Peran dan Visi Masa Depan Pos Bantuan Hukum
Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Pos Bantuan Hukum Kampung, Pemerintah Kabupaten Mahulu terus berupaya memperkuat kapasitas pengurus. Kepala kampung akan mendapatkan bimbingan teknis terkait bantuan hukum secara berkelanjutan.
Beberapa kepala kampung bahkan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) hukum untuk meningkatkan pemahaman mereka. Ke depan, seluruh kepala kampung di Mahulu akan diberikan kesempatan serupa agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Agustinus Teguh Santoso juga menyoroti bahwa Mahulu merupakan salah satu dari lima daerah di Kalimantan Timur yang berhasil membentuk pos bantuan hukum di seluruh kampung. Daerah lain yang juga mencapai prestasi serupa adalah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.
Advertisement
"Terbentuknya pos bantuan hukum ini menunjukkan kepedulian pemda terhadap bidang hukum, agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari adanya pos," kata Agustinus. Ia berharap, ke depan akan lahir kader-kader sadar hukum yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum secara merata.
Sumber: AntaraNews