Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (FORSA UI) baru-baru ini mendeklarasikan Petisi Astacita Rakyat di Jakarta. Deklarasi ini menjadi respons terhadap gelombang protes yang meluas, menyuarakan nurani bangsa dari berbagai penjuru. Tujuannya adalah menuntut kehadiran negara dalam melindungi dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Koordinator FORSA UI, Alip Purnomo, menjelaskan bahwa petisi ini merupakan gema dari bawah, lahir dari ketidakpuasan rakyat. Gelombang protes yang terjadi, mulai dari desa hingga perkotaan, menunjukkan bahwa rakyat sudah tidak bisa lagi menunggu. Ini adalah seruan untuk perubahan mendasar dalam tata kelola negara yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
Petisi Astacita Rakyat sendiri merupakan dokumen krusial yang berisi delapan tuntutan utama. Tuntutan ini disebut lahir dari "tragedi 2025", sebuah kondisi yang memicu kemarahan rakyat. FORSA UI berharap petisi ini dapat mengembalikan marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Mendesak Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial
Petisi Astacita Rakyat secara tegas menyoroti urgensi penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Tuntutan pertama adalah penangkapan dan pengadilan koruptor sebagai fondasi demokrasi. Hal ini menekankan pentingnya akuntabilitas bagi setiap pelanggar hukum di Indonesia.
Selanjutnya, petisi ini mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Tujuannya adalah memastikan seluruh harta hasil korupsi dikembalikan kepada rakyat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan korupsi.
FORSA UI juga menuntut pengadilan bagi pelaku kekerasan terhadap rakyat, termasuk penunggang gelapnya. Demokrasi tidak boleh tercemar oleh permainan kotor dan brutalitas aparat keamanan. Selain itu, petisi ini menyerukan pembebasan pejuang aspirasi rakyat yang masih ditahan. Negara wajib memberikan kompensasi layak bagi korban kekerasan sebagai bentuk tanggung jawab.
Advertisement
Advertisement
Meringankan Beban Rakyat dan Reformasi Birokrasi
Petisi Astacita Rakyat turut menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi ekonomi rakyat. Salah satu tuntutan krusial adalah penghentian kenaikan pajak yang membebani masyarakat kecil dan menengah. Kebijakan fiskal harus berpihak pada kehidupan rakyat, bukan justru menindas mereka dengan kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Isu pekerja transportasi daring juga menjadi perhatian dalam petisi ini. FORSA UI meminta regulasi yang adil untuk mereka, menghentikan eksploitasi perusahaan aplikasi. Pemerintah dituntut memastikan pengemudi mendapat upah layak, akses jaminan sosial, serta perlindungan hukum yang jelas.
Reformasi kepolisian secara menyeluruh menjadi tuntutan penting lainnya. Polisi harus dirombak dari "power house" menjadi "service house", yakni dari wajah kekuasaan menjadi pelayan rakyat. FORSA UI menekankan agar kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan kewenangan penyidikan diawasi Kejaksaan.
Advertisement
Terakhir, Petisi Astacita Rakyat meminta perampingan kementerian dan pembatasan fasilitas pejabat negara. Sumber daya yang selama ini tersedot untuk birokrasi gemuk dan gaya hidup mewah pejabat harus dialihkan. Dana tersebut harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam deklarasinya, Alip Purnomo juga secara khusus menyebut nama Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal tragis. Affan, yang terlindas kendaraan taktis polisi, disebut sebagai martir demokrasi oleh FORSA UI. Pengorbanan Affan dan korban lainnya harus menjadi pengingat bagi negara untuk tidak lagi menutup telinga terhadap aspirasi dan penderitaan rakyat.
Sumber: AntaraNews
Advertisement