DPRD Jabar Kawal Ketat Usulan Pemekaran Cirebon Timur, Skor Administrasi Baru 351 Poin!

DPRD Jabar serius mengawal usulan Pemekaran Cirebon Timur. Meski skor administratif masih di bawah standar, percepatan pembahasan terus diupayakan demi pemerataan pembangunan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Kawal Ketat Usulan Pemekaran Cirebon Timur, Skor Administrasi Baru 351 Poin!
DPRD Jabar serius mengawal usulan Pemekaran Cirebon Timur. Meski skor administratif masih di bawah standar, percepatan pembahasan terus diupayakan demi pemerataan pembangunan. (Merdeka.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon terkait usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur. Langkah ini diambil untuk mempercepat pembahasan di tingkat provinsi. Aspirasi pemekaran ini telah lama disuarakan oleh warga setempat, dan prosesnya sudah melalui berbagai tahapan hingga mencapai kesepakatan dengan lembaga legislatif.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di Cirebon, Selasa, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil rapat Komisi I DPRD Jabar yang menekankan pentingnya percepatan pembahasan usulan tersebut. Surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat juga sudah disampaikan ke DPRD, menandakan bahwa proses ini harus segera ditindaklanjuti. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan dapat memperlancar proses pemekaran ini.

Pembentukan daerah otonomi baru ini didasari oleh semangat untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai 2,4 juta jiwa, wilayah ini dinilai terlalu luas untuk dikelola dalam satu pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pemekaran menjadi solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan efisiensi tata kelola pemerintahan.

DPRD Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses pembentukan CDPOB Cirebon Timur. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan bahwa percepatan pembahasan usulan ini adalah prioritas. Rekomendasi resmi dari Gubernur Jawa Barat telah diterima oleh DPRD, yang menjadi dasar untuk segera melanjutkan tahapan berikutnya.

Kajian akademik yang dilakukan oleh tim dari Universitas Padjadjaran (Unpad) juga telah diserahkan sebagai bagian dari kelengkapan dokumen. Hasil kunjungan lapangan yang dilakukan bersama Komisi I DPRD Jabar turut memperkuat data dan analisis yang ada. Semua tahapan ini menunjukkan keseriusan dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait Pemekaran Cirebon Timur.

Ono Surono juga menyampaikan bahwa pembahasan di DPRD cukup dilakukan melalui panitia kerja di Komisi I, tanpa perlu membentuk panitia khusus (pansus). Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proses. Langkah-langkah efisien ini diambil agar usulan yang telah lama dinanti masyarakat dapat segera terealisasi.

Meskipun proses pengawalan terus berjalan, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pembentukan CDPOB Cirebon Timur. Berdasarkan penilaian, skor persyaratan administratif Cirebon Timur saat ini baru mencapai 351 poin. Angka ini masih di bawah standar minimal yang ditetapkan untuk CDPOB, yaitu sekitar 400 hingga 500 poin.

Kekurangan utama teridentifikasi di bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan dukungan signifikan dari Bupati Cirebon melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemenuhan syarat ini menjadi krusial agar usulan tidak berlarut-larut dan dapat segera memenuhi kriteria yang diperlukan.

Ono Surono menekankan pentingnya pemenuhan syarat CDPOB secara cepat. Jika seluruh persiapan di tingkat daerah sudah tuntas, maka tidak ada alasan bagi DPRD Jabar untuk memperlambat proses. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci untuk mencapai target skor yang dibutuhkan dan mewujudkan Pemekaran Cirebon Timur.

Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh usulan pemekaran wilayah Cirebon Timur. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Aspirasi masyarakat terkait CDPOB ini didasari oleh semangat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan warga.

Imron menjelaskan bahwa dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta jiwa, Kabupaten Cirebon dinilai terlalu luas untuk dikelola secara efektif dalam satu pemerintahan daerah. Pemekaran diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat.

Pemekaran ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia, keuangan, hingga keberlanjutan pembangunan. Pemerintah daerah siap memastikan bahwa semua aspek ini diperhitungkan dengan matang. Tujuannya adalah agar Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru dapat mandiri dan berkembang secara optimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi