Runtunan Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, Berawal dari Upaya Mengatur Penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI

KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Nurul Diva
Oleh Nurul Diva - Reporter
Runtunan Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, Berawal dari Upaya Mengatur Penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI
Hasto Kristiyanto disangkakan mengatur dan mengendalikan serta melobi komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel (© 2025 Liputan6.com)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI serta penghalangan proses penyidikan. Penangkapan ini menandai perkembangan baru dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP yang hingga saat ini masih dalam buron.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik KPK menemukan cukup banyak bukti yang menunjukkan keterlibatannya dengan Harun Masiku. Dalam berita yang beredar, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye yang bertuliskan "Tahanan KPK." Ia juga tampak dengan tangan terborgol dan didampingi oleh beberapa petugas keamanan pada hari Kamis (20/2).

Lantas seperti apa runtunan dari penetapan Hasto Kristiyanto dan apa keterlibatannya dengan sosok Harun Masiku? Berikut informasinya, dirangkum Merdeka.com, Jumat (21/2).

Peran Hasto Kristiyanto dalam Pengaturan Suap

KPK mengungkapkan bahwa Hasto tidak hanya mengetahui tentang rencana suap, tetapi juga terlibat aktif dalam pengaturannya. Dalam posisinya sebagai Sekjen PDIP, Hasto dikatakan mengendalikan langkah Donny Tri Istiqomah untuk memastikan bahwa lobi terhadap KPU berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Selain itu, Hasto juga bertanggung jawab dalam mengoordinasikan aliran dana suap agar dapat disalurkan kepada Wahyu Setiawan melalui perantara yang telah disepakati. Hal ini diperkuat oleh bukti komunikasi intens antara semua pihak yang terlibat, termasuk penggunaan kode tertentu untuk menjaga kerahasiaan dari transaksi tersebut.

Bukti yang berhasil dikumpulkan oleh KPK mencakup rekaman komunikasi, transaksi keuangan, serta keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa dalam persidangan sebelumnya. Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik KPK berkesimpulan bahwa keterlibatan Hasto dalam kasus ini sudah cukup kuat untuk menjadikannya sebagai tersangka.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dilansir dari ANTARA.

Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto

KPK tidak hanya menduga adanya praktik suap, tetapi juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Penyidik menemukan bukti bahwa Hasto berusaha menghalangi proses hukum dengan berbagai cara yang dilakukan.

Salah satu tindakan perintangan penyidikan yang teridentifikasi adalah intimidasi terhadap saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan di KPK. Bahkan, terdapat indikasi bahwa seorang saksi yang seharusnya menjalani perawatan medis di luar negeri terpaksa menunda pengobatannya karena takut memberikan keterangan yang dapat merugikan Hasto.

Lebih lanjut, KPK juga mencatat adanya upaya manipulasi barang bukti serta penyebaran narasi tertentu yang bertujuan untuk mengaburkan fakta hukum dalam kasus ini. Semua tindakan tersebut semakin memperkuat dasar bagi KPK untuk menahan Hasto, demi mencegah potensi penghilangan barang bukti atau intervensi terhadap saksi yang ada.

Proses Pemeriksaan hingga Penahanan oleh KPK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia menyambut panggilan tersebut dengan sikap kooperatif dan siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang mungkin timbul. Selama proses pemeriksaan, Hasto dijadikan sasaran 62 pertanyaan oleh penyidik KPK yang berkaitan dengan aliran dana suap serta upaya perintangan dalam penyidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, KPK akhirnya memutuskan untuk menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) sore.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, dengan pengawalan ketat dari petugas KPK. Meskipun dalam situasi yang menegangkan, ia menunjukkan sikap tenang dan menyatakan bahwa dirinya siap menjalani penahanan serta akan terus memperjuangkan keadilan dalam proses hukum yang berlangsung.

KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto dilakukan murni berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah. Dengan adanya penahanan ini, proses hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini mencapai tahap persidangan yang lebih lanjut.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

People Also Ask

Apa alasan utama KPK menahan Hasto Kristiyanto?

Upaya Mengatur Penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Bagaimana peran Hasto dalam kasus suap Harun Masiku?

Ia disebut mengatur lobi dan aliran dana suap ke Wahyu Setiawan melalui perantara.

Apa yang dimaksud dengan obstruction of justice dalam kasus ini?

Hasto diduga mengintimidasi saksi dan memanipulasi barang bukti untuk menghalangi penyidikan.

Apakah ada dugaan unsur politik dalam penahanan Hasto?

Hasto menyebut adanya agenda politik, tetapi KPK menegaskan bahwa kasus ini murni hukum.

Apa langkah hukum selanjutnya setelah penahanan Hasto?

KPK akan melanjutkan proses penyidikan hingga tahap persidangan.

Rekomendasi