Komisi III ancam tak libatkan Yasonna soal seleksi pimpinan KPK

Hari ini Menkum HAM tak menghadiri rapat konsultasi antara Pansel KPK dengan Komisi III DPR.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Komisi III ancam tak libatkan Yasonna soal seleksi pimpinan KPK
Aziz Syamsuddin. ©2012 Merdeka.com

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR. Komisi III DPR mengancam tidak akan melibatkan Yasonna dalam pemilihan pimpinan KPK nanti.Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku sudah mendapat surat resmi bahwa Yasonna tak bisa hadir dalam rapat pagi ini. Menurut surat yang diperoleh, Yasonna tak bisa hadir karena rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Berdasarkan surat yang kami terima, saudara menteri tidak bisa datang," kata Aziz saat pimpin rapat Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).Dia menjelaskan, Menkum HAM tidak dapat hadir karena ada rapat kerja kabinet di Istana Negara. Menurut dia, Komisi III DPR akan mengabaikan Menkum HAM jika dalam pemanggilan berikutnya kembali tak datang."Mengingat waktu yang begitu mepet kami akan mengundang kembali saudara menteri atau mengabaikan saudara menteri," tegas dia.Menkum HAM Yasonna dipanggil rapat bersama Komisi III DPR dan Ketua Pansel pimpinan KPK Amir Syamsuddin. Dalam rapat yang berlangsung sejak Pukul 10.00 WIB itu dihadiri langsung Amir Syamsuddin, Komaruddin Hidayat dan sejumlah anggota Pansel. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

Rekomendasi