Aziz Syamsuddin
-
News •Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader GolkarKetua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.
-
5News •Ekspresi Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Saat Dihukum 3 Tahun 6 Bulan BuiEkspresi Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Saat Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Bui. Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 Juta.
-
News •Dijatuhi Vonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Masih Pikir-Pikir untuk BandingDengan demikian, Azis memiliki waktu selama tujuh hari untuk memutuskan apakah akan memakai upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI atau menerima putusan tersebut untuk kemudian berkekuatan hukum tetap.
-
News •Sempat Ditunda, PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Azis Syamsuddin Hari IniDimana saat ini, yang bersangkutan telah selesai menjalani isolasi mandiri dan dalam waktu dekat akan berangkat kembali ke Jakarta.
-
News •Baca Pleidoi, Aziz Syamsuddin Menangis saat Cerita Perjalanan HidupDia mengaku memiliki kehidupan yang berat lantaran harus ikut ayahnya berpindah-pindah rumah karena urusan pekerjaan dan sempat tinggal di rumah susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
-
News •Sambangi Tipikor, Masinton Beri Dukungan ke Aziz SyamsuddinMasinton menyatakan kedatangannya murni untuk menjenguk Azis Syamsuddin, sebagai teman yang pernah bekerja bersama di Gedung DPR. Dia menegaskan tidak ada upaya lobi perkara dan tentu pertimbangan vonis diserahkan kepada majelis hakim.
-
News •Untuk Ringankan Vonis, Aziz Syamsuddin Tunjukan Kerap Kegiatan Sosial dan KemanusiaanBaik Yanti maupun Irawan dalam memberikan kesaksian tidaklah berkaitan dengan pokok perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Timur, yang menyeret Mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
-
News •Respons KPK atas Bantahan Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penanganan Perkaramantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah berbagai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
-
News •Saksi Sebut Robin Serahkan Uang dari Aziz Syamsuddin ke Pengacara di PN JakpusAgus mengatakan uang yang diserahkan pada 5 Agustus 2020, kepada Maskur atau disebutnya 'Om Ale'. Didapat setelah dirinya mengantar Robin ke Rumah Dinas Azis Syamsuddin di kawasan jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
-
News •Saksi Sebut Aziz Syamsuddin Beri Uang ke Stepanus Robin Agar 'Aman' di KPKAgus menyampaikan, bahwa keamanan itu agar nama Azis tidak disebut dalam pengurusan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
-
News •Saksi Sebut Robin Ambil Uang di Rumah Aziz Syamsuddin Buat Amankan PersidanganAwal pertemuannya dengan Robin di PTIK, dirinya yang berniat untuk meminta bantuan mengurus SIM, malah diminta Robin untuk mengeluarkan isi tas digantikan ke dalam kardus. Usai menjalankan perintah itu, lantas Agus diminta Robin ke rumah Aziz.
-
News •Lebih Rendah dari Robin Pattuju, Pengacara Maskur Husain Dituntut 10 Tahun BuiDengan mewajibkan Maskur membayar uang pengganti sebesar Rp Rp8,72 miliar dan USD36 ribu selambat-lambatnya satu bulan setelah adanya putusan peradilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
-
News •KPK: Bantahan Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Pembuktian DakwaanMajelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat mengingatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin untuk memberikan keterangan jujur dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di KPK.
-
News •Momen Minta Maaf-Memaafkan Robin Pattuju dan Aziz Syamsuddin di PersidanganAzis menyebut bahwa Maskur masih bagian dari keluarga Robin. Maskur sendiri juga diseret ke pengadilan sebagai terdakwa. Ia adalah pengacara yang terlibat dalam pengurusan beberapa perkara bersama Robin.
-
News •Rita Widyasari Ngaku Diminta Tak Seret Nama Azis SyamsuddinRita bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
-
News •Azis Syamsuddin Dicecar Soal Kepemilikan Rekening yang Dipakai untuk SuapPada pemeriksaan perdana usai ditahan KPK ini, Azis dicecar soal kepemilikan rekening bank miliknya yang dia gunakan untuk menyuap eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Dengan rekening itu, Azis menyuap Robin melaui rekening Rifka Amalia, teman wanita Robin.
-
News •Diperiksa, Aziz Syamsuddin Dicecar Soal 'Orang Dalam' di KPKAli mengatakan, saat pemeriksaan, Azis tak mengakui adanya delapan orang dalam di KPK yang bisa membantunya mengurus perkara. Di hadapan penyidik Azis mengaku hanya Stepanus Robin Pattuju orang dalam di KPK yang bisa membantunya mengurus perkara.
-
News •Kesaksian Eks Walkot Tanjungbalai Minta Amankan Kasus ke Stepanus Robin di Rumah AzizSyahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sedangkan Robin dan Maskur hadir di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
-
News •Walkot Tanjungbalai Tiru Aziz: Bro Gw Mau Kenalin Seseorang Tapi Jangan Cerita ProyekSyahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal golkar dan rencana Syahrial mengikuti pilkada pada bulan Desember 2020. Pertemuan itu pada bulah Oktober 2020.
-
News •KPK Minta Pihak yang Tahu 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin untuk MelaporHal tersebut disampaikannya menanggapi informasi yang mengemuka tentang dugaan adanya 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK. Ali mengatakan penegakan etik di lembaganya harus didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya.